Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara


Ketua Pansus Pelindo II dan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat perdana Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Politik - Pasca pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kamis (22/10), Pansus Pelindo II merekomendasikan audit kerugian negara terkait pengadaan 10 alat derek (crane) dan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT).
Ketua Pantia Khusus (Pansus) Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, guna membongkar kasus korupsi dan sejumlah temuan ganjil oleh BPK di Perusahaan BUMN itu, Pansus merekomendasikan BPK untuk segera mengaudit kerugian negara atas temuan itu.
"Kita rekomendasikan BPK audit kerugian negara terkait 10 crane dan konsensi JICT dan akan selesai dalam maksimal 30 hari," kata Rieke kepada awak media, Kamis (22/10).
Selain itu, kata Rieke, BPK juga akan menyelidiki konsesi JICT yang dinilai pansus merugikan negara dan melanggar UU Pelayaran.
"Ada tiga hal yang akan BPK selidiki terkait JICT," katanya.
Pertama, apakah terhadap JICT ini Direksi Pelindo II sudah menjalankan keputusan-keputusan pemegang saham. Kedua, apakah dalam proses perpanjangan ditemukan unsur-unsur pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2008, atau ada UU/PP yang lain. Ketiga, secara ekonomis, apakah JICT ini layak untuk diperpanjang atau tidak.
Sebelumnya, Direktur Pelindo II RJ Lino bersikeras memperpanjang konsesi JICT dengan perusahaan asal Hongkong. Sebagai operator pelabuhan, Pelindo II dinilai tidak berhak mengatur konsesi tersebut dan hal itu harus melalui persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan kehendak RJ Lino itu negara diduga rugi miliaran rupiah. Sebelumnya juga, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah menolak konsesi tersebut. Sebab, Jonan menilai anak bangsa sudah bisa mengoperasikan pelabuhan. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Profil Mat Solar: Komedian Legendaris yang Terkenal Lewat Sitkom Bajaj Bajuri

Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
