Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara

Ketua Pansus Pelindo II dan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat perdana Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pasca pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kamis (22/10), Pansus Pelindo II merekomendasikan audit kerugian negara terkait pengadaan 10 alat derek (crane) dan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ketua Pantia Khusus (Pansus) Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, guna membongkar kasus korupsi dan sejumlah temuan ganjil oleh BPK di Perusahaan BUMN itu, Pansus merekomendasikan BPK untuk segera mengaudit kerugian negara atas temuan itu.

"Kita rekomendasikan BPK audit kerugian negara terkait 10 crane dan konsensi JICT dan akan selesai dalam maksimal 30 hari," kata Rieke kepada awak media, Kamis (22/10).

Selain itu, kata Rieke, BPK juga akan menyelidiki konsesi JICT yang dinilai pansus merugikan negara dan melanggar UU Pelayaran.

"Ada tiga hal yang akan BPK selidiki terkait JICT," katanya.

Pertama, apakah terhadap JICT ini Direksi Pelindo II sudah menjalankan keputusan-keputusan pemegang saham. Kedua, apakah dalam proses perpanjangan ditemukan unsur-unsur pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2008, atau ada UU/PP yang lain. Ketiga, secara ekonomis, apakah JICT ini layak untuk diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya, Direktur Pelindo II RJ Lino bersikeras memperpanjang konsesi JICT dengan perusahaan asal Hongkong. Sebagai operator pelabuhan, Pelindo II dinilai tidak berhak mengatur konsesi tersebut dan hal itu harus melalui persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan kehendak RJ Lino itu negara diduga rugi miliaran rupiah. Sebelumnya juga, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah menolak konsesi tersebut. Sebab, Jonan menilai anak bangsa sudah bisa mengoperasikan pelabuhan. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  2. Rizal Ramli: Pernyataan Buwas di Pansus Pelindo II Menarik
  3. Uchok Sky Khadafi: Sejak Dikasih Mobil Baru, Pansus DPRD DKI Kempes
  4. Pansus Pelindo II Janji Bongkar Kasus Sampai ke Akar
  5. Pansus Pelindo II Resmi Diketuk Palu
#BPK #Liputan Khusus #Pelindo II #Pansus Pelindo II #Rieke Diah Pitaloka
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Berita Foto
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Kepala BPK Isma Yatun memyerahkan IHPS I BPK RI 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Bagikan