Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 30 Oktober 2015
Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Anggota komisi dalam Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar menjelaskan mengapa partai yang diusung oleh Prabowo Subianto itu menolak RUU RAPBN 2016. Padahal sekitar 10 fraksi setuju dengan pembahasan tersebut.

Wilgo menceritakan mengapa pihaknya menolak RUU APBN 2016. Alasan pertama adalah penerimaan pajak yang dimasukkan ke dalam APBNP tidak bisa tercapai. Bahkan katanya akan shortfall sekitar Rp120 triliun.

"Pertama kami keberatan dengan penerimaan pajak pada APBNP. Kami paham betul apa yang ditargetkan pemerintah belum bisa dicapai. Bahkan kata Menkeu kira-kira ada shortfall Rp120 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (29/10).

"Untuk itu kami minta ada mekanisme multi atau liberal. Kami harap pemerintah bisa lebih realistis. Syukur-syukur bisa melampaui target," ujarnya.

Alasan kedua mengenai penyertaan PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp39,42 triliun. Padahal saat ini baru terealisasi sekitar Rp28 triliun dari Rp62 triliun. Artinya, ada sekitar Rp34 triliun yang belum terealisasi.

"Alokasi PMN bukanlah kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.

Untuk itu, lebih baik alokasi PMN ini disalurkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti dana desa.

"Kan ada 74.000 desa. Presiden juga komitmen realisasikan dalam kampanye Rp1 miliar, yang berarti perlu ada Rp74 triliun. Menurut saya ini jauh lebih bijak," katanya.

Alasan ketiga lanjut Wilgo, pihaknya ingin pemerintah lebih serius dalam menanggulangi masalah asap yang melanda di Kepulauan Riau. Sebab itu membutuhkan dana besar.

"Nah, menurut saya porsi untuk ini lebih penting," katanya.

Melihat data tersebut, fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU RAPBN 2016.

"Kalau penerimaan dikembalikan lagi ke alokasi yang kemarin dan PMN dihilangkan untuk pembangunan infrastruktur, kami akan pertimbangkan lagi pembahasan ini," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. RUU APBN 2016 Ditolak Gerindra, Menkeu Tetap Santai
  2. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino
  3. RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
  4. Laba Bank Mandiri Naik Tipis Jadi Rp14,6 Triliun
  5. Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
#Kementerian Keuangan #DPR #Gerindra #RAPBN 2016
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Komisi V DPR minta target 2027 ditingkatkan jadi 10.000 rpoyek jembatan demi akses dan keselamatan masyarakat pelosok.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan