Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 30 Oktober 2015
Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Anggota komisi dalam Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar menjelaskan mengapa partai yang diusung oleh Prabowo Subianto itu menolak RUU RAPBN 2016. Padahal sekitar 10 fraksi setuju dengan pembahasan tersebut.

Wilgo menceritakan mengapa pihaknya menolak RUU APBN 2016. Alasan pertama adalah penerimaan pajak yang dimasukkan ke dalam APBNP tidak bisa tercapai. Bahkan katanya akan shortfall sekitar Rp120 triliun.

"Pertama kami keberatan dengan penerimaan pajak pada APBNP. Kami paham betul apa yang ditargetkan pemerintah belum bisa dicapai. Bahkan kata Menkeu kira-kira ada shortfall Rp120 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (29/10).

"Untuk itu kami minta ada mekanisme multi atau liberal. Kami harap pemerintah bisa lebih realistis. Syukur-syukur bisa melampaui target," ujarnya.

Alasan kedua mengenai penyertaan PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp39,42 triliun. Padahal saat ini baru terealisasi sekitar Rp28 triliun dari Rp62 triliun. Artinya, ada sekitar Rp34 triliun yang belum terealisasi.

"Alokasi PMN bukanlah kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.

Untuk itu, lebih baik alokasi PMN ini disalurkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti dana desa.

"Kan ada 74.000 desa. Presiden juga komitmen realisasikan dalam kampanye Rp1 miliar, yang berarti perlu ada Rp74 triliun. Menurut saya ini jauh lebih bijak," katanya.

Alasan ketiga lanjut Wilgo, pihaknya ingin pemerintah lebih serius dalam menanggulangi masalah asap yang melanda di Kepulauan Riau. Sebab itu membutuhkan dana besar.

"Nah, menurut saya porsi untuk ini lebih penting," katanya.

Melihat data tersebut, fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU RAPBN 2016.

"Kalau penerimaan dikembalikan lagi ke alokasi yang kemarin dan PMN dihilangkan untuk pembangunan infrastruktur, kami akan pertimbangkan lagi pembahasan ini," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. RUU APBN 2016 Ditolak Gerindra, Menkeu Tetap Santai
  2. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino
  3. RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
  4. Laba Bank Mandiri Naik Tipis Jadi Rp14,6 Triliun
  5. Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
#Kementerian Keuangan #DPR #Gerindra #RAPBN 2016
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Bagikan