Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 30 Oktober 2015
Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Anggota komisi dalam Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar menjelaskan mengapa partai yang diusung oleh Prabowo Subianto itu menolak RUU RAPBN 2016. Padahal sekitar 10 fraksi setuju dengan pembahasan tersebut.

Wilgo menceritakan mengapa pihaknya menolak RUU APBN 2016. Alasan pertama adalah penerimaan pajak yang dimasukkan ke dalam APBNP tidak bisa tercapai. Bahkan katanya akan shortfall sekitar Rp120 triliun.

"Pertama kami keberatan dengan penerimaan pajak pada APBNP. Kami paham betul apa yang ditargetkan pemerintah belum bisa dicapai. Bahkan kata Menkeu kira-kira ada shortfall Rp120 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (29/10).

"Untuk itu kami minta ada mekanisme multi atau liberal. Kami harap pemerintah bisa lebih realistis. Syukur-syukur bisa melampaui target," ujarnya.

Alasan kedua mengenai penyertaan PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp39,42 triliun. Padahal saat ini baru terealisasi sekitar Rp28 triliun dari Rp62 triliun. Artinya, ada sekitar Rp34 triliun yang belum terealisasi.

"Alokasi PMN bukanlah kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.

Untuk itu, lebih baik alokasi PMN ini disalurkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti dana desa.

"Kan ada 74.000 desa. Presiden juga komitmen realisasikan dalam kampanye Rp1 miliar, yang berarti perlu ada Rp74 triliun. Menurut saya ini jauh lebih bijak," katanya.

Alasan ketiga lanjut Wilgo, pihaknya ingin pemerintah lebih serius dalam menanggulangi masalah asap yang melanda di Kepulauan Riau. Sebab itu membutuhkan dana besar.

"Nah, menurut saya porsi untuk ini lebih penting," katanya.

Melihat data tersebut, fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU RAPBN 2016.

"Kalau penerimaan dikembalikan lagi ke alokasi yang kemarin dan PMN dihilangkan untuk pembangunan infrastruktur, kami akan pertimbangkan lagi pembahasan ini," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. RUU APBN 2016 Ditolak Gerindra, Menkeu Tetap Santai
  2. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino
  3. RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
  4. Laba Bank Mandiri Naik Tipis Jadi Rp14,6 Triliun
  5. Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
#Kementerian Keuangan #DPR #Gerindra #RAPBN 2016
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Bagikan