Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto Antara/Reno Esnir)
MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Hal itu terungkap setelah kementerian yang dipimpinnya hanya mendapat anggaran Rp13,8 triliun dari yang diusulkan Rp15,8 triliun.
Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAL) bersama Komisi VI DPR, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mengalami penundaan sebesar Rp2 triliun.
Susi mengungkapkan dengan pemotongan itu beberapa program kerja KKP tahun 2016 akan mengalami penundaan.
"Sebetulnya kami merasa pengurangan dalam RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) ini agak kurang adil yah," kata Susi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
Menteri yang suka bicara blak-blakan ini memohon kepada Komisi VI DPR agar anggaran KKP dikembalikan sesuai usulan. "Kami mohon agar bisa dikembalikan ke anggaran yang kami usulkan sebelumnya," ujarnya.
Susi mengklaim kinerja KKP merupakan Kementerian/Lembaga paling tinggi dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Di samping itu, KKP memperoleh pembebasan bea masuk barang ke Amerika Serikat mencapai Rp4 triliun. Masih ada lagi, KKP memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Sekedar informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalami pemotongan Rp187 miliar menjadi Rp3,5 triliun, Kementerian Pertanian senilai Rp1,35 triliun, dan anggaran KKP mengalami pemotongan sebesar Rp2 triliun.
Saat menyampaikan pandangan fraksi, sikap fraksi-fraksi dalam Komisi VI terbelah. Setelah skorsing selama 10 menit, tiba saatnya fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Empat fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju terhadap penundaan dan meminta untuk mengembalikan anggaran yang telah disetujui sebelumnya.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju dengan penundaan dan meminta anggaran digunakan untuk program pro rakyat.
"Fraksi PDI-P setuju dengan catatan penundaan anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan harus dikembalikan pada RAPBN-P Tahun 2016," ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Ono Surono. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan