Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 29 Oktober 2015
Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Hal itu terungkap setelah kementerian yang dipimpinnya hanya mendapat anggaran Rp13,8 triliun dari yang diusulkan Rp15,8 triliun.  

Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAL) bersama Komisi VI DPR, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mengalami penundaan sebesar Rp2 triliun.

Susi mengungkapkan dengan pemotongan itu beberapa program kerja KKP tahun 2016 akan mengalami penundaan.

"Sebetulnya kami merasa pengurangan dalam RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) ini agak kurang adil yah," kata Susi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10). 

Menteri yang suka bicara blak-blakan ini memohon kepada Komisi VI DPR agar anggaran KKP dikembalikan sesuai usulan. "Kami mohon agar bisa dikembalikan ke anggaran yang kami usulkan sebelumnya," ujarnya. 

Susi mengklaim kinerja KKP merupakan Kementerian/Lembaga paling tinggi dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Di samping itu, KKP memperoleh pembebasan bea masuk barang ke Amerika Serikat mencapai Rp4 triliun. Masih ada lagi, KKP memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Sekedar informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalami pemotongan Rp187 miliar menjadi Rp3,5 triliun, Kementerian Pertanian senilai Rp1,35 triliun, dan anggaran KKP mengalami pemotongan sebesar Rp2 triliun.

Saat menyampaikan pandangan fraksi, sikap fraksi-fraksi dalam Komisi VI terbelah. Setelah skorsing selama 10 menit, tiba saatnya fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Empat fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju terhadap penundaan dan meminta untuk mengembalikan anggaran yang telah disetujui sebelumnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju dengan penundaan dan meminta anggaran digunakan untuk program pro rakyat.  

"Fraksi PDI-P setuju dengan catatan penundaan anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan harus dikembalikan pada RAPBN-P Tahun 2016," ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Ono Surono. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Politisi Nasdem: Jika RAPBN 2016 Gagal Disahkan Rakyat Jadi Korban
  2. BUMN Rugi Tidak Akan Terima PMN
  3. Ancam Tolak RAPBN 2016, Politisi Nasdem Sebut KMP Tidak Pro Rakyat
  4. Tax Amnesty Penyebab Molornya Pengesahan RAPBN 2016
  5. DPR: Sebagian Pengajuan PMN Tidak Layak Disetujui
#DPR #Susi Pudjiastuti #RAPBN 2016
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Bagikan