Ini Keterangan Menkumham Soal Kerusuhan di Lapas Banceuy


Menkumham Yasonna Laoly
Merahputih Nasional- Kerusuhan di lapas Banceuy Bandung Jawa Barat, Sabtu (23/4) mencoreng wibawa pengelolaan Lapas nasional. Lembaga yang seharusnya menjadi rumah yang tentram bagi pelaku tindak pidana justru menjadi hal sebaliknya.
Ratusan penghuni lapas mengamuk dan baku pukul dengan aparat kepolisian lantaran dikabarkan rekan sesama penghuni meninggal dunia akibat gantung diri di dalam sel.
Diketahui sebelum kerusuhan pecah, seorang penghuni lapas bernama Undang kosim tewas bunuh diri. Penghuni sel menilai kematian rekan mereka bukan karena hal itu melainkan mendapat siksaan dari petugas lapas. Kabar itu pun menyebar sehingga memicu kerusuhan dan pembakaran sel tahanan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangannya membenarkan ada satu korban meninggal dunia diduga bunuh diri. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan hasil visum dari tim forensik terkait hasil otopsi jenazah.
"Hasil visum belum keluar tapi, dikonfirmasi (kalau korban) bunuh diri, dan Kapolres mengatakan memang bunur diri," ujarnya saat konfrensi pers di kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (24/4).
Dari paparannya, Undang yang sebentar lagi bakal menghirup udara bebas, kemungkinan mengalami stres lantaran diduga menyembunyikkan paket barang terlarang yang diperolehnya dari orang tak dikenal.
"Jadi petugas sipir curiga saat korban mendapat bungkusan plastik dari luar lapas yang dilemparkan dari balik dinding lapas, pada saat itu Lapas sedang mengadakan operasi pembersihan penghuni dari narkoba, barangkali korban yang sudah dicurigai takut ketahuan menyembunyikan narkoba/barang haram itu dan dicabut pembebasan bersyaratnya, lalu melakukan bunuh diri," ungkapnya.
Disamping itu, Menteri Yasonna tidak menapik adanya tindakan kekerasan terhadap napi yang dilakukan oleh sipir penjara. Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk membuat napi mengakui kesalahan yang telah diperbuat.
"Tapi itu bukan penyiksaan, karena cuma tempeleng lah kira-kira, ini untuk membuka mulut napi saat pemeriksaan, dan sesuai SOP."
Untuk membuktikan adanya tindak kekerasan terhadap korban, Kita sedang menunggu hasil visumnya. "Saya sudah sejak awal mengatakan jajaran jangan coba-coba bermain-main dengan cara-cara tidak bener melanggar hukum. Siapapun kalau mereka bertindak benar saya bela, kalau mereka tidak bertindak benar saya terdepan untuk menghukum mereka. Jadi kita serahkan ke polisi," tegasnya.
Sementara itu, terkait kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Lapas Banceuy kemaren, penghuni lapas terpaksa harus dipindah ke lokasi lain, sementara masih disekitar Jawa Barat.
"Untuk kerugian akibat kerusuhan sekitar Rp6 miliar rupiah," ungkap Menkumham.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej

Yasonna Jawab soal KUHP Baru dan Nasib Vonis Mati Sambo

Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP

Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
