AJI Kecam Intimidasi Jurnalis Liputan Kerusuhan Lapas Banceuy

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 24 April 2016
AJI Kecam Intimidasi Jurnalis Liputan Kerusuhan Lapas Banceuy
Ilustrasi Kekerasan terhadap jurnalis

Merahputih Nasional- Intimidasi terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput kerusuhan di Lapas Banceuy Sabtu 23 April 2016 di kecam Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengutuk sikap intimidatif sejumlah anggota Brimob terhadap seorang fotografer yang sedang meliput kerusuhan.

Melaluai surat terbuka kepada Komandan Brimob pengamanan kerusuhan Lapas Banceuy, AJI menyampaikan beberapa pemikiran dan sikap atas apa yang terjadi di Lapas Banceuy. Bukan tentang kerusuhan yang mencekam banyak orang, tetapi tentang intimidasi yang terhadap salah seorang jurnalis yang tengah bertugas.

"Intimidasi yang kami yakini tak kalah mencekamnya," kata ketua AJI Bandung, Adi Marseila, melalui keterangan persnya, Minggu (24/4).

Menurutnya, apa yang terjadi dan menimpa Bambang Prasetyo (Ibenk) adalah sebuah intimidasi.

"Bapak mestinya paham, seorang jurnalis bekerja atas nama kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. Seseorang yang menghalangi kerja jurnalis dapat diancam pidana," paparnya.

Ia pun menyayangkan bahwa intimidasi dilakukan justru oleh para penegak hukum. Mereka yang mestinya berdiri paling depan mengawal pelaksanaan undang-undang.

"Kami mengecam tindakan intimidatif yang Bapak dan anak buah lakukan karena bakal menjadi preseden buruk bagi penjaminan kebebasan berekspresi. Yang paling dirugikan dari intimidasi-intimidasi seperti ini adalah masyarakat karena mereka berhak atas informasi yang akurat dan terverifikasi dari para jurnalis di lapangan," terangnya melalui pernyataan tersebut.

Ia pun berharap, kedepan penegak hukum bakal mengubah cara pandang terhadap kinerja jurnalis di masa mendatang. Jika memang sebuah TKP belum aman, dan wartawan belum bisa meliput ke dalam, sampaikan itu secara jelas kepada kami.

Di lapangan, kita sama-sama menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang. Harusnya ada rasa saling hormat dan pengertian atas tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Sebelumnya dikabarkan seorang jurnalis di Bandung mendapat perlakuan kasar dan intimidatif dari aparat Brimob. Korban mengaku di paksa menghapus seluruh hasil liputan saat kerusuhan terjadi di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (23/4).

Tak hanya itu, Jurnalis ibenk bahkan sempat diinterogasi dan diancam untuk tidak menyebarkan foto-foto hasil jepretannya tersebut.

BACA JUGA:

  1. Lagi, Intimidasi Terhadap Jurnalis Terjadi
  2. Relawan Sosial, Jurnalis dan Akademisi Menggagas Ekpedisi Pesisir Banten
  3. Mengenal Adinegoro, Peletak Dasar Jurnalistik Nasional
  4. Publikasikan Berita Keliru, Jurnalis Mesir Ditangkap
  5. LDKS SMA Al-Khairiyah Jabarkan Sejarah Jurnalistik Versi Islam

 

# Kerusuhan Di Lapas Banceuy #Bandung #Tindakan Kasar Polisi #Jurnalis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan