Ini Kenaikan Upah Buruh Tani dan Bangunan dalam Catatan BPS
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. (Foto : MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka rata-rata kenaikan upah buruh tani dan bangunan di Indonesia pada Oktober 2016. BPS mencatat ada kenaikan baik upah nominal maupun riil.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rata-rata upah nominal buruh tani pada bulan Oktober 2016 naik sebesar 0,28 persen dibanding September 2016, yaitu dari Rp48.235 menjadi Rp48.368 dan upah riil naik sebesar 0,24 persen dibading September 2016, yaitu Rp37.259 menjadi Rp37.349.
"Untuk upah buruh bangunan rata-rata upah nominal Oktober 2016 dibandingkan September 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,70 persen, yaitu dari Rp82.480 menjadi 83.057," kata Suhariyanto saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Suhariyanto menjelaskan, untuk upah riil buruh bangunan pada Oktober 2016 dibanding September 2016 naik sebesar 0,56 persen yaitu dari Rp65.768 menjadi Rp66.134.
Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata pada Oktober 2016 dibanding September 2016 mengalami kenaikan sebsar 0,32 persen, yaitu Rp24.843 menjadi Rp24.923. Upah rii Oktober 2016 dibanding September 2016 naik sebesar 0,18 yaitu Rp19.809 menjadi Rp19.844.
Sedangkan upah pembantu rumah tangga rata-rata upah nominal Oktober 2016 dibanding September 2016 mengalami kenaikan 0,18 persen, yaitu dari RP362.910 menjadi Rp363.563. Upah riil PRT Oktober 2016 dibanding September 2016 naik 0,04 persen yaitu Rp289.379 menjadi Rp289,484,"imbuhnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum