Ini Kenaikan Upah Buruh Tani dan Bangunan dalam Catatan BPS
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. (Foto : MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka rata-rata kenaikan upah buruh tani dan bangunan di Indonesia pada Oktober 2016. BPS mencatat ada kenaikan baik upah nominal maupun riil.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rata-rata upah nominal buruh tani pada bulan Oktober 2016 naik sebesar 0,28 persen dibanding September 2016, yaitu dari Rp48.235 menjadi Rp48.368 dan upah riil naik sebesar 0,24 persen dibading September 2016, yaitu Rp37.259 menjadi Rp37.349.
"Untuk upah buruh bangunan rata-rata upah nominal Oktober 2016 dibandingkan September 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,70 persen, yaitu dari Rp82.480 menjadi 83.057," kata Suhariyanto saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Suhariyanto menjelaskan, untuk upah riil buruh bangunan pada Oktober 2016 dibanding September 2016 naik sebesar 0,56 persen yaitu dari Rp65.768 menjadi Rp66.134.
Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata pada Oktober 2016 dibanding September 2016 mengalami kenaikan sebsar 0,32 persen, yaitu Rp24.843 menjadi Rp24.923. Upah rii Oktober 2016 dibanding September 2016 naik sebesar 0,18 yaitu Rp19.809 menjadi Rp19.844.
Sedangkan upah pembantu rumah tangga rata-rata upah nominal Oktober 2016 dibanding September 2016 mengalami kenaikan 0,18 persen, yaitu dari RP362.910 menjadi Rp363.563. Upah riil PRT Oktober 2016 dibanding September 2016 naik 0,04 persen yaitu Rp289.379 menjadi Rp289,484,"imbuhnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia