Kenaikan UMK, Buruh Banting Harga Jadi 16 Persen
Demo buruh. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih Megapolitan - Terkait UMK 2017, buruh yang tergabung dalam Aliansi Banten Darurat Upah banting harga. Sebelumnya, mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2017 di atas 20 pesen, namun seteleh Pemkab Tangerang menaikkan rekomendasi kenaikan UMK menjadi 11 persen, harga tawarnya turun menjadi 16 persen.
“Kami menolak kalau kenaikan cuma berada di angka 11 persen. Karena masih jauh dari tuntutan kami,” ujar Tari Lestari, salah seorang perwakilan dari Aliansi Banten Darurat Upah kepada merahputih.com, Jumat (11/11).
Tari juga mengungkapkan, kalau Pemkab Tangerang tidak mau menyetujui tuntutannya, pihaknya minta agar pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah maupun dewan pengupahan untuk melakukan perundingan kembali, dan pihaknya akan mengusulkan tidak di bawah 16 persen.
Hal senada dikatakan oleh Ahmad Jumali, bahwa sesuai PP 78 Tahun 2015, upah minimal hanya mencapai 8 persen, dan Pemkab Tangerang mengajukan 11 persen. Namun, demikian, kata Jumali, kebijakan Pemkab masih dinilai kurang pro pada buruh di Kabupaten Tangerang.
“Tapi berdasarkan kajian kami, itu masih kurang. Sebab yang namanya minimum sudah tidak bisa diutak-atik. Angka yang kami ajukan itu minimum riil dari hasil survei, dan berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak),” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, mengacu pada PP 78 Tahun 2015, kenaikan UMK 8 persen. Namun, pihaknya merekomendasikan 8,25 persen. Dan, jika saat ini Pemkab Tangerang merekomendasikan kenaikan UMK 2017 11 persen, itu tidak mengacu pada PP 78 Tahun 2015. (Wid)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah