Hendardi: Setya Novanto Bisa Dijerat dengan Penipuan dan Gratifikasi


Ketua SETARA Institute Hendardi (Foto Antara)
MerahPutih Peristiwa - Ketua SETARA Institute Hendardi menyatakan gelagat Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak, Riza Chalid melobi pimpinan PT Freeport Indonesia dapat dikatakan penipuan bahkan bisa mengarah ke gratifikasi. Atas tindakan tersebut Novanto dan Riza bisa diadukan ke pihak berwajib.
"Saya kira itu bisa diadukan ke polisi. Itu bisa delik penipuan, sedangkan untuk pemerasan bisa ke arah gratifikasi. Saya kira tidak ada persoalan di situ. kalau ada pengaduan dari presiden sendiri yang merasa bahwa dia dicemarkan nama baiknya, bisa (dilaporkan)," kata Hendardi saat dijumpai merahputih.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/12).
Oleh karena itu Hendardi mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib. Hal ini harus dilakukan demi untuk menjaga nama baik dan kewibawaan Presiden sebagai lambang negara.
"Ingat Presiden mengatakan ini sudah mengganggu kewibawaan negara, jadi itu lebih dari soal pribadi karena itu saya kita saya anjurkan, saya dorong untuk melakukan pengaduan," ucap dia.
Pada bagian lain, Hendardi menyatakan pemeriksaan tertutup sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Novanto menunjukkan ketidakadilan. MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto.
Hendardi menuding MKD masuk angin. Sidang tertutup diklaim atas permintaan Novanto dan menunjukkan bahwa Novanto tidak memiliki etika kenegarawanan.
"Setya Novanto tidak pantas duduk sebagai ketua DPR. Kalau dia punya malu seharusnya mundur," tegasnya. Sikap Novanto ini diperparah oleh pendukungnya yang menghalalkan segala cara untuk melindungi.
Kata Hendardi, untuk menghindari putusan yang lebih buruk dan kemarahan publik, KPK dan Polri tidak bisa hanya menunggu. "Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan/penipuan dan gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK/Polri bekerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Novanto dan Riza bertemu Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin di Pacific Place, Jakarta, beberapa bulan lalu. Dalam perbincangan yang direkam itu, Novanto mencatut nama presiden dan wapres untuk meminta 20 persen saham Freeport. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses

Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai

Kembali Mangkir di Panggilan Ketiga, Riza Chalid Berpotensi Masuk DPO

Tersangka Riza Chalid Mangkir 3 Kali, Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?

Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
