Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian angkat bicara terkait namanya yang belakangan disebut-sebut dalam rekaman berdurasi 120 menit yang dibawa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tito mengaku hanya sebatas mengenal terhadap Setya Novanto.

Menurutnya, rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid tersebut menyebut nama dirinya hanya mengenai persoalan situasi keamanan di Papua. Dan, Tito mengaku mengenal para pembicara dalam rekaman tersebut masih dalam konteks teman.

"Setelah saya lihat rekaman serta transkipnya, itu konteksnya, intinya berhubungan dengan masalah situasi dan kondisi Papua saat itu, saat pemilu," ujar Tito di Jakarta, Kamis (3/12).

Mantan Kapolda Papua ini pun mengatakan, Riza Chalid dan dirinya adalah sahabat. Selain itu, ia mengaku juga mengenal dengan Maroef Sjamsoeddin. Mereka semua, kata Tito, mengenal dalam konteks pribadi. Sedangkan terkait masalah dirinya dalam rekaman tersebut, tidak ada konteks pembicaraan mengenai PT Freeport secara langsung.

"Saya tidak pernah bahas konteks masalah Freeport dan masalah pribadi. Saya juga saat itu kumpulnya, pernah ketemu, di Mall dan tidak dalam konteks pribadi," paparnya.

Tito menambahkan, dirinya telah membaca satu baris dalam transkrip rekaman itu, dan namanya hanya empat kali disebut. Tapi pembicaraan tersebut hanya terdengar bahwa mereka mengenal Kapolda Papua. Saat itu, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua selama dua tahun.

"Tidak dalam konteks Freeport," terangnya.

Untuk diketahui, rekaman tersebut mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan rekaman itu ke MKD sebagai bukti pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Rekaman itu adalah salinan dari petinggi PT Freeport Indonesia. Sudirman Said mengatakan hal itu saat ditanya oleh anggota MKD Akbar Faizal, pada sidang perdana MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).

Sidang perdana MKD dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dan menghadirkan saksi pelapor Menteri ESDM Sudirman Said. Ketika Akbar Faizal mencecar Sudirman Said, seputar bukti rekaman yang dimilikinya, Sudirman mengakui rekaman itu diperoleh dengan cara mengkopi dari rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (gms)


BACA JUGA:

  1. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  2. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
  3. Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
  4. Sudirman Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
  5. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
#Freeport #Rekaman Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Irjen Tito Karnavian #Maroef Sjamsoeddin #Muhammad Riza Chalid
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Festival Musik Pestapora 2025 telah mengumumkan penyesuaian jam berlangsungnya festival musik yang digelar pada 5,6 dan 7 September 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Indonesia
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Meski alasan pembatalan tidak disampaikan secara gamblang, banyak warganet menduga hal tersebut dipicu oleh keputusan penyelenggara yang menggandeng PT Freeport Indonesia sebagai sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan