Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian angkat bicara terkait namanya yang belakangan disebut-sebut dalam rekaman berdurasi 120 menit yang dibawa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tito mengaku hanya sebatas mengenal terhadap Setya Novanto.
Menurutnya, rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid tersebut menyebut nama dirinya hanya mengenai persoalan situasi keamanan di Papua. Dan, Tito mengaku mengenal para pembicara dalam rekaman tersebut masih dalam konteks teman.
"Setelah saya lihat rekaman serta transkipnya, itu konteksnya, intinya berhubungan dengan masalah situasi dan kondisi Papua saat itu, saat pemilu," ujar Tito di Jakarta, Kamis (3/12).
Mantan Kapolda Papua ini pun mengatakan, Riza Chalid dan dirinya adalah sahabat. Selain itu, ia mengaku juga mengenal dengan Maroef Sjamsoeddin. Mereka semua, kata Tito, mengenal dalam konteks pribadi. Sedangkan terkait masalah dirinya dalam rekaman tersebut, tidak ada konteks pembicaraan mengenai PT Freeport secara langsung.
"Saya tidak pernah bahas konteks masalah Freeport dan masalah pribadi. Saya juga saat itu kumpulnya, pernah ketemu, di Mall dan tidak dalam konteks pribadi," paparnya.
Tito menambahkan, dirinya telah membaca satu baris dalam transkrip rekaman itu, dan namanya hanya empat kali disebut. Tapi pembicaraan tersebut hanya terdengar bahwa mereka mengenal Kapolda Papua. Saat itu, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua selama dua tahun.
"Tidak dalam konteks Freeport," terangnya.
Untuk diketahui, rekaman tersebut mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan rekaman itu ke MKD sebagai bukti pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Rekaman itu adalah salinan dari petinggi PT Freeport Indonesia. Sudirman Said mengatakan hal itu saat ditanya oleh anggota MKD Akbar Faizal, pada sidang perdana MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Sidang perdana MKD dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dan menghadirkan saksi pelapor Menteri ESDM Sudirman Said. Ketika Akbar Faizal mencecar Sudirman Said, seputar bukti rekaman yang dimilikinya, Sudirman mengakui rekaman itu diperoleh dengan cara mengkopi dari rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
