Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian angkat bicara terkait namanya yang belakangan disebut-sebut dalam rekaman berdurasi 120 menit yang dibawa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tito mengaku hanya sebatas mengenal terhadap Setya Novanto.
Menurutnya, rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid tersebut menyebut nama dirinya hanya mengenai persoalan situasi keamanan di Papua. Dan, Tito mengaku mengenal para pembicara dalam rekaman tersebut masih dalam konteks teman.
"Setelah saya lihat rekaman serta transkipnya, itu konteksnya, intinya berhubungan dengan masalah situasi dan kondisi Papua saat itu, saat pemilu," ujar Tito di Jakarta, Kamis (3/12).
Mantan Kapolda Papua ini pun mengatakan, Riza Chalid dan dirinya adalah sahabat. Selain itu, ia mengaku juga mengenal dengan Maroef Sjamsoeddin. Mereka semua, kata Tito, mengenal dalam konteks pribadi. Sedangkan terkait masalah dirinya dalam rekaman tersebut, tidak ada konteks pembicaraan mengenai PT Freeport secara langsung.
"Saya tidak pernah bahas konteks masalah Freeport dan masalah pribadi. Saya juga saat itu kumpulnya, pernah ketemu, di Mall dan tidak dalam konteks pribadi," paparnya.
Tito menambahkan, dirinya telah membaca satu baris dalam transkrip rekaman itu, dan namanya hanya empat kali disebut. Tapi pembicaraan tersebut hanya terdengar bahwa mereka mengenal Kapolda Papua. Saat itu, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua selama dua tahun.
"Tidak dalam konteks Freeport," terangnya.
Untuk diketahui, rekaman tersebut mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan rekaman itu ke MKD sebagai bukti pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Rekaman itu adalah salinan dari petinggi PT Freeport Indonesia. Sudirman Said mengatakan hal itu saat ditanya oleh anggota MKD Akbar Faizal, pada sidang perdana MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Sidang perdana MKD dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dan menghadirkan saksi pelapor Menteri ESDM Sudirman Said. Ketika Akbar Faizal mencecar Sudirman Said, seputar bukti rekaman yang dimilikinya, Sudirman mengakui rekaman itu diperoleh dengan cara mengkopi dari rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar

Anak Riza Chalid Raup Cuap Rp 164,7 M dari Tender Fiktif Kapal di Pertamina

Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi

Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat

Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi

Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan

Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
