Hati-Hati Terhadap Penipuan di ATM
Foto: YouTube
MerahPutih Kriminal - Kini telah banyak terjadi kasus penipuan yang mengandalkan mesin ATM. Hal ini karena sudah banyak orang yang mengandalkan bank sebagai tempat menyimpan uangnya. Maka anda diharuskan untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan di ATM.
Kini anda dipermudah dengan semakin banyaknya mesin ATM di setiap sudut kota, dengan begitu anda semakin dimanjakan dan dapat dengan bebas kapan pun bertransaksi dengan mesin ATM. Kemudahan sekaligus kerentanan ini lah yang digunakan para pelaku kejahatan untuk menipu anda.
Setidaknya ada dua modus kejahatan yang paling sering terjadi, yaitu modus memenangi undian dan seseorang yang menawarkan diri membantu anda ketika kesulitan menggunakan kartu debit. Modus ini sering membuat korbannya tanpa sengaja mengirim sejumlah uang ke rekening penipu.
Penipuan dengan modus operandi memperoleh undian, mengkondisikan nasabah seolah-olah memperoleh undian berhadiah yang biasanya disampaikan melalui Short Message Service (SMS).
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, nasabah diharuskan mengirim sejumlah dana melalui ATM ke rekening tertentu yang disebutkan oleh si pelaku penipuan. Biasanya nasabah akan tersadar setelah transfer dilakukan, hadiah yang dijanjikan pun tidak pernah diperolehnya.
Modus berikutnya adalah pura-pura membantu pada saat nasabah mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM atau kartu ATM tertelan di card reader. Pelaku akan meminta nasabah untuk menekan PIN ATM dengan alasan untuk mencoba transaksi sekali lagi.
Setelah hal ini tidak berhasil juga, Nasabah lalu diminta untuk menghubungi Call Center Bank lewat handphone pelaku. Sebenarnya pelaku bukannya menghubungi Call Center resmi bank, namun menghubungi rekannya yang mengaku sebagai staf Call Center.
Setelah itu nasabah akan mengira bahwa kartu yang tertelan mesin ATM itu sudah diblokir, seperti yang sudah diarahkan orang yang mengaku sebagai staf Call Center. Kemudian pelaku akan menggunakan kartu nasabah tersebut untuk menguras saldo tabungan nasabah.
Baca juga:
Apartemen Digerebek, Polisi Amankan PSK Hamil di Bawah Umur
Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun
Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial
Bagikan
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak