Hati-Hati Terhadap Penipuan di ATM

Fadhli Fadhli - Selasa, 28 April 2015
Hati-Hati Terhadap Penipuan di ATM

Foto: YouTube

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Kini telah banyak terjadi kasus penipuan yang mengandalkan mesin ATM. Hal ini karena sudah banyak orang yang mengandalkan bank sebagai tempat menyimpan uangnya. Maka anda diharuskan untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan di ATM.

Kini anda dipermudah dengan semakin banyaknya mesin ATM di setiap sudut kota, dengan begitu anda semakin dimanjakan dan dapat dengan bebas kapan pun bertransaksi dengan mesin ATM. Kemudahan sekaligus kerentanan ini lah yang digunakan para pelaku kejahatan untuk menipu anda.

Setidaknya ada dua modus kejahatan yang paling sering terjadi, yaitu modus memenangi undian dan seseorang yang menawarkan diri membantu anda ketika kesulitan menggunakan kartu debit. Modus ini sering membuat korbannya tanpa sengaja mengirim sejumlah uang ke rekening penipu.

Penipuan dengan modus operandi memperoleh undian, mengkondisikan nasabah seolah-olah memperoleh undian berhadiah yang biasanya disampaikan melalui Short Message Service (SMS).

Untuk mendapatkan hadiah tersebut, nasabah diharuskan mengirim sejumlah dana melalui ATM ke rekening tertentu yang disebutkan oleh si pelaku penipuan. Biasanya nasabah akan tersadar setelah transfer dilakukan, hadiah yang dijanjikan pun tidak pernah diperolehnya.

Modus berikutnya adalah pura-pura membantu pada saat nasabah mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM atau kartu ATM tertelan di card reader. Pelaku akan meminta nasabah untuk menekan PIN ATM dengan alasan untuk mencoba transaksi sekali lagi.

Setelah hal ini tidak berhasil juga, Nasabah lalu diminta untuk menghubungi Call Center Bank lewat handphone pelaku. Sebenarnya pelaku bukannya menghubungi Call Center resmi bank, namun menghubungi rekannya yang mengaku sebagai staf Call Center.

Setelah itu nasabah akan mengira bahwa kartu yang tertelan mesin ATM itu sudah diblokir, seperti yang sudah diarahkan orang yang mengaku sebagai staf Call Center. Kemudian pelaku akan menggunakan kartu nasabah tersebut untuk menguras saldo tabungan nasabah.

 

Baca juga:

Apartemen Digerebek, Polisi Amankan PSK Hamil di Bawah Umur

Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun

Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

1000 Butir Ekstasi Disita Polres Jaksel

#Bank #Kasus Penipuan #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan
PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Bagikan