1000 Butir Ekstasi Disita Polres Jaksel
Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Kriminal- Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan mengamankan barang bukti dan menyita 1000 butir ekstasi dan 9,54 gram sabu-sabu. Polres Jaksel juga memastikan bahwa barang haram tersebut bukan berasal dari kelompok jaringan Freddy Budiman.
Penangkapan barang bukti tersebut usai polisi berhasil menciduk tersangka AH alias B bin K (40). Ia diringkus di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Minggu kedua April lalu.
Menurut keterangan kepolisian dari pihak tersangka, bahwa tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang napi di salah satu lapas, di Jakarta Timur.
"Tersangka dapat barang dari seorang napi LP di Jakarta Timur, inisial R, kira-kira saja lapas mana. Dan, kami memastikan bahwa tersangka bukan merupakan jaringan Freddy Budiman," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, hari ini Senin (27/4) AKBP surawan menuturkan, AH diketahui sering mengedarkan ekstasi dalam jumlah besar ke sejumlah diskotik di daerah Kota.
"Atas perbuatannya ini, tersangka terancam hukuman minimal penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami telah mengamankan barang bukti dan menahannya 1000 butir pil ektasi dan 9,54 gram sabu. Selain itu kami juga amankan Toyota Avanza, B 1747 CFQ serta telepon selular," katanya. (aku)
Baca Juga:
Jokowi, Kapan Pelaksanaan Eksekusi Mati Bali Nine?
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan