6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 26 April 2015
 6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

Ilustrasi situs Porno (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan enam orang korban.

Seperti diketahui bahwa para korban ini, dipekerjakan oleh pelaku Mucikari FS alias Ical, untuk melayani para lelaki hidung belang, yang akan mengencani mereka.

Korban tersebut adalah para angel yang usianya masih dibawah umur, yang dijadikan oleh tersangka Mucikari FS, melalui situs pelacuran online, sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Ke enam korban tersebut, sedang dilakukan pembinaan di salah satu Dinas Sosial yang terletak di Cipayung Jakarta Timur," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi, Didi Hayamansyah kepada Merahputih.com, Minggu (26/4).

Dikatakannya, bahwa pihak Polda saat ini hanya menangani kasus yang melakukan tindakan kriminal yang akan berurusan dengan hukum yang saat ini tengah membelitkan terhadap tersangka FS alias Ical (25) tahun ini. Pelaku tersebut telah melanggar hukum. Ia mendekam di dalam jeruji terali besi. Mengenai kasus pembinaan terhadap para korban tersebut pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kepada Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan.

Atas perbuatannya, tersangka FS alias Ical tersebut dijerat Pasal 76i Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana Eksploitasi Ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikari. Ia akan dipidanakan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (gms).

Baca Juga: 

Apartemen Digerebek, Polisi Amankan PSK Hamil di Bawah Umur
Pengganti Pembunuh Janda Bohay akan Dipersiapkan
Terkait Maraknya Pemberitaan Pelacuran, KPI Keluarkan Surat Edaran

#Polda Metro Jaya #Pelacuran Terselubung #Pelacuran Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan