Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 26 April 2015
 Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal- Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan tertibkan situs online perihal penjualan jasa seks melalui jejaring sosial.

Hingga kini maraknya prostitusi online telah menjalar dan masuk ke kota Metropolitan. Padahal kebijakan pemerintah Wali Kota Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan palu secara sah, menutup Dolly yang pernah menyabet peringkat pertama sebagai rumah aktivitas pekerja seks komersial terbesar di Asia Tenggara beberapa waktu lalu.

"Pihak Polda akan menertibkan kembali, website yang menjajakan bisnis esek-esek yang diketahui masih beredar di dunia maya," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi, Didi Hayamansyah saat dihubungi Merahputih.com Minggu (26/4).

Dikatakannya, bahwa bisnis yang telah dilakukan oleh para pelaku melalui prostitusi online ini, bukan saja hanya melanggar ketentuan hukum, namun, pelaku bisnis lendir tersebut, akan dijeratkan dengan ketentuan hukum yang belaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat ketika menemukan hal tersebut, segeralah melaporkan kepada pihak Polisi," tutur AKBP Didi Hayamansyah.

Sambungnya, pihak penyidik Polda telah berhasil mengantongi sejumlah situs yang menjajakan bisnis menggunakan prostitusi online, semacam www.semprot.com, yang mempekejakan sejumlah anak-anak dibawah umur untuk dijadikan PSK yang ditemukan di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

"Hingga kini hal tersebut masih dalam penyelidikan kami," tutur Didi

Didi menambahkan, penyidik tidak hanya menjerat tersangka FS selaku mucikari. Namun, lelaki hidung belang juga kita jeratkan, karena ia telah menyetubuhi anak dibawah umur.

"Kita dalami dahulu, kasus yang telah tertangkap tangan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun
Heboh Ribuan Remaja Wanita Menjajakan Diri Secara Online
Ahok Ogah Tutup Lokalisasi Kos-kosan

#Pelacuran Terselubung #Pelacuran Online #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan