ERK Serukan Setya Novanto Mundur dari Kursi DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 Desember 2015
ERK Serukan Setya Novanto Mundur dari Kursi DPR

Grup band Efek Rumah Kaca bersama aktivis Anti Korupsi Indonesia dan Forum Mafia Indonesia saat aksi Hari Antikorupsi Internasional, depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12). (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Dalam memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Rabu (9/12), grup musik Efek Rumah Kaca (ERK) bersama dengan aktivis Anti Korupsi Indonesia dan Forum Mafia Indonesia tegas menyuarakan antikorupsi dengan menggelar pertunjukan musik di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/12).

Vokalis ERK Cholil Mahmud mengatakan, pihaknya meminta agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari kursi jabatannya. ERK juga menyumbang dua lagu, Mosi Tidak Percaya dan Di Udara.

"Acara hari ini adalah salah satu jalan kita untuk menyuarakan antikorupsi. Kita main di depan DPR. Kami melihat sidang (MKD) Setnov (Setya Novanto) yang diadakan secara tertutup sudah kembali mencoreng nama DPR. Tentu masyarakat menduga hal yang tidak-tidak ketika sidang yang seharusnya dikawal rakyat, tapi malah dilaksanakan secara tertutup," ujar Cholil.

Selain itu, drummer ERK Akbar menuturkan, sudah sepatutnya Setya Novanto mendapatkan hukuman berat. Lebih lanjut, Akbar menyatakan bahwa bukan kali pertama Setya Novanto terlilit kasus. Harusnya Setya Novanto mengundurkan diri, atau jangan betah untuk dipermalukan.

"Dalam seminggu ini harus ada perubahan. Kami juga meminta agar Presiden Jokowi membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas Akbar.

ERK berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dalam menghadapi kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto karena berani mencatut dan mencemarkan citra dan kewibawaan seorang presiden.

"Saya mau lihat orang Jawa yang galak. Dia saat ini berada di Jakarta, jadi harus tegas. Kalau di Jawa boleh lah gitu (tidak galak). Jokowi harus tunjukkan kekuasaannya. Dan, masyarakat harus mengawal agar kejadian seperti ini bisa terselesaikan," ucap Akbar. (abi)

BACA JUGA:

  1. Menpora Buka Ajang Kompetisi Aplikasi Anti Korupsi
  2. Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di Komjen Anang Iskandar?
  3. Masyarakat Kabupaten Mesuji Laporkan Dugaan Korupsi Rp50 Miliar
  4. Gerakan Antikorupsi Yogyakarta Adukan Petinggi Koran Lokal ke Dewan Pers
  5. Bareskrim Kantongi Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner DKI
#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Liputan Khusus #Hari Antikorupsi Internasional #Setya Novanto #Setya Novanto Mundur #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan