Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di Komjen Anang Iskandar?


Kabareskrim Komjen Anang Iskandar (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum -Kasus dugaan korupsi bupati Mesuji terus mendapat desakan dari masyarakat. Bupati Khamami diduga menyalahgunakan dana APBD tahun 2013-2014 senilai Rp50 miliar.
"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi saat ini kantor DPRD nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan perwakilan masyarakat Mesuji di Jakarta, Rabu (25/11).
Untuk itu, saya beserta masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombusman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR RI.
"Kami pun pada hari ini Rabu 25 November 2015 mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri kami bertemu dengan Irwilsum I Brigjen Pol Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji,"jelas Iwan.
Iwan mempertanyakan keseriusan Komjen Anang Iskandar dalam menindaklanjuti kasus yang sudah pernah ditangani pendahulunya Komjen Budi Waseso. Padahal pada waktu itu, Komjen Buwas sudah mengirim penyidik ke Mesuji.
"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. "Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan

Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
