Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di Komjen Anang Iskandar?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 November 2015
 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di  Komjen Anang Iskandar?

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum -Kasus dugaan korupsi bupati Mesuji terus mendapat desakan dari masyarakat. Bupati Khamami diduga menyalahgunakan dana APBD tahun 2013-2014 senilai Rp50 miliar. 

"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi saat ini kantor DPRD nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan perwakilan masyarakat Mesuji di Jakarta, Rabu (25/11).

Untuk itu, saya beserta masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombusman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR RI.

"Kami pun pada hari ini Rabu 25 November 2015 mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri kami bertemu dengan Irwilsum I Brigjen Pol Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji,"jelas Iwan. 

Iwan mempertanyakan keseriusan Komjen Anang Iskandar dalam menindaklanjuti kasus yang sudah pernah ditangani pendahulunya Komjen Budi Waseso. Padahal pada waktu itu, Komjen Buwas sudah mengirim penyidik ke Mesuji. 

"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. "Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya.(gms)

Baca Juga:

  1. Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi
  2. Dugaan Korupsi UPS, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim
  3. Kader PDIP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi RSUD M Yunus
  4. Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif
  5. Usai Diperiksa KPK, Sekda Sumut: Nggak Tau
#Mabes Polri #APBD #Bupati Khamami #Kabupaten Mesuji #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
Pimpinan KPK seharusnya tidak melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun saksi, demi menjaga integritas lembaga antirasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
Indonesia
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Indonesia
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum bisa memastikan apakah rekrutmen PPSU hingga Damkar 2026 akan dibuka.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Indonesia
Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak ikut protes ke Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, soal pemangkasan APBD 2026.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
Bagikan