Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di Komjen Anang Iskandar?
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum -Kasus dugaan korupsi bupati Mesuji terus mendapat desakan dari masyarakat. Bupati Khamami diduga menyalahgunakan dana APBD tahun 2013-2014 senilai Rp50 miliar.
"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi saat ini kantor DPRD nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan perwakilan masyarakat Mesuji di Jakarta, Rabu (25/11).
Untuk itu, saya beserta masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombusman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR RI.
"Kami pun pada hari ini Rabu 25 November 2015 mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri kami bertemu dengan Irwilsum I Brigjen Pol Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji,"jelas Iwan.
Iwan mempertanyakan keseriusan Komjen Anang Iskandar dalam menindaklanjuti kasus yang sudah pernah ditangani pendahulunya Komjen Budi Waseso. Padahal pada waktu itu, Komjen Buwas sudah mengirim penyidik ke Mesuji.
"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. "Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta