Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mesuji Mangkrak di Komjen Anang Iskandar?


Kabareskrim Komjen Anang Iskandar (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum -Kasus dugaan korupsi bupati Mesuji terus mendapat desakan dari masyarakat. Bupati Khamami diduga menyalahgunakan dana APBD tahun 2013-2014 senilai Rp50 miliar.
"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi saat ini kantor DPRD nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan perwakilan masyarakat Mesuji di Jakarta, Rabu (25/11).
Untuk itu, saya beserta masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombusman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR RI.
"Kami pun pada hari ini Rabu 25 November 2015 mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri kami bertemu dengan Irwilsum I Brigjen Pol Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji,"jelas Iwan.
Iwan mempertanyakan keseriusan Komjen Anang Iskandar dalam menindaklanjuti kasus yang sudah pernah ditangani pendahulunya Komjen Budi Waseso. Padahal pada waktu itu, Komjen Buwas sudah mengirim penyidik ke Mesuji.
"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. "Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
