Dualisme Golkar, Yusril Sebut Menkumham Terjebak Kepentingan Politik


Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih Politik - Politisi dan pengacara senior Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly terjebak kepentingan politik dalam menangani kasus dualisme Partai Golkar antaran kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Hal itu dikatakan dalam cuitan Twitter-nya, @yusrilihza_mhd, hari ini, Selasa (29/12).
Dalam Twitter-nya, akun @ForJusticeOnly bertanya, "Prof, kenapa Menkumham tidak juga mengesahkan kepengurusan parpol yang berbau KMP meski kalah di MA tanpa ada konsekuensi hukum?"
Yusril membalas pertanyaan tersebut, "nampaknya Menkumham terbawa arus kepentingan politik. Padahal dia seharusnya legalistik," celoteh Yusril.
Kemarin, pengacara kondang itu menegaskan Partai Golkar tidak akan bubar jika pada tanggal 31 Desember 2015 Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan perkara kasasi yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan Pengadilan Tinggi Jakarta (PT) yang memenangkan Golkar Munas Bali.
"Sebab, putusan PN Jakut yang dikuatkan oleh PT Jakarta itu berlaku serta merta meski ada banding dan kasasi," ujar Yusril, Senin (28/12).
Menurut Yusril, putusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Bali sah, dan kepengurusan yang dihasilkan juga dinyatakan sah. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua

Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia

Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah

Penjelasan Yusril soal MoU Helsinki Tak Dapat Jadi Referensi Utama Penyelesaian Status 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
