Dualisme Golkar, Yusril Sebut Menkumham Terjebak Kepentingan Politik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Desember 2015
Dualisme Golkar, Yusril Sebut Menkumham Terjebak Kepentingan Politik

Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Politisi dan pengacara senior Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly terjebak kepentingan politik dalam menangani kasus dualisme Partai Golkar antaran kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Hal itu dikatakan dalam cuitan Twitter-nya, @yusrilihza_mhd, hari ini, Selasa (29/12).

Dalam Twitter-nya, akun @ForJusticeOnly bertanya, "Prof, kenapa Menkumham tidak juga mengesahkan kepengurusan parpol yang berbau KMP meski kalah di MA tanpa ada konsekuensi hukum?"

Yusril membalas pertanyaan tersebut, "nampaknya Menkumham terbawa arus kepentingan politik. Padahal dia seharusnya legalistik," celoteh Yusril.

Kemarin, pengacara kondang itu menegaskan Partai Golkar tidak akan bubar jika pada tanggal 31 Desember 2015 Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan perkara kasasi yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan Pengadilan Tinggi Jakarta (PT) yang memenangkan Golkar Munas Bali.

"Sebab, putusan PN Jakut yang dikuatkan oleh PT Jakarta itu berlaku serta merta meski ada banding dan kasasi," ujar Yusril, Senin (28/12).

Menurut Yusril, putusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Bali sah, dan kepengurusan yang dihasilkan juga dinyatakan sah. (dit)


BACA JUGA:

  1. Fraksi PKS: Pengganti Setya Novanto Harus dari Golkar
  2. Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi
  3. Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto
  4. Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
  5. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
#Kisruh Golkar #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan