Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi


Golkar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Pasca lengsernya Ketua DPR Setya Novanto dari jabatan, kini Partai Golkar meminta Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak direvisi guna merompak Alat Kelengkapan Dewan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
"Udahlah. Udah capek DPR kocok MD3 terus. Ini menimbulkan image masyarakat ke kita jadi jelek. Jangan sampai bermain-main di MD3 lagi. Nanti orang bosan," keluh Firman.
Menurutnya, percepatan penggantian ketua dewan harus dirembukkan secepatnya mengingat masa reses anggota dewan semakin dekat.
"Pimpinan DPR harus segera berembuk menentukan mekanisme penggantian ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar. Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke Parpol. Karena ini unsur penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari," jelasnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
