Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi


Golkar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Pasca lengsernya Ketua DPR Setya Novanto dari jabatan, kini Partai Golkar meminta Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak direvisi guna merompak Alat Kelengkapan Dewan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
"Udahlah. Udah capek DPR kocok MD3 terus. Ini menimbulkan image masyarakat ke kita jadi jelek. Jangan sampai bermain-main di MD3 lagi. Nanti orang bosan," keluh Firman.
Menurutnya, percepatan penggantian ketua dewan harus dirembukkan secepatnya mengingat masa reses anggota dewan semakin dekat.
"Pimpinan DPR harus segera berembuk menentukan mekanisme penggantian ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar. Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke Parpol. Karena ini unsur penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari," jelasnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
