Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto


Ridwan Bae anggota MKD usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae dari Fraksi Golkar kembali berulah dalam pemanggilan pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke sidang MKD, untuk didengar keterangannya terkait skandal rekaman "Papa Minta Saham" kepada PT Freeport Indonesia. Ridwan mengungkapkan alasan untuk menghentikan sidang MKD dan menundanya hingga beberapa hari ke depan.
Di tengah berlangsungnya sidang MKD, Ridwan Bae tiba-tiba kembali melontarkan usul agar persidangan MKD terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Ridwan mengaku lelah karena sibuk mengurus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang berlangsung pada 9 Desember nanti.
"Interupsi Yang Mulia, sudahlah ini capek mau Pilkada. Kalau bisa, ditunda saja sidang ini sampai minggu depan," ujar Ridwan dalam sidang terbuka MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/12/) kemarin.
Ridwan menyela saat forum MKD sedang alot berdebat soal perlu tidaknya rekaman utuh percakapan Setya Novanto dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di perdengarkan di tengah persidangan.
Ridwan berkilah, dengan ditundanya pelaksanaan sidang MKD hingga minggu depan, akan membuat anggota MKD bisa mendengarkan lebih jelas hasil rekaman.
"Kita semua istirahat dulu supaya kita semua kebagian rekaman itu. Kita putar ulang sehingga saat bertanya orang bisa mengerti. Daripada seperti hari ini, TA (tenaga ahli) baru kasih materi hari ini, setengah mati bacanya. Jadi, lebih baik kita istirahat seminggu, lalu hadirkan saksi lagi," ucap Ridwan.
Selama proses sidang perdana MKD pada Rabu itu, anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar seperti Ridwan Bae dan Kahar Muzakir merupakan kelompok yang menentang berlangsungnya sidang MKD, salah satunya saat Fraksi Golkar mempertanyakan legal standing laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said.
Dua politisi dari Partai Golkar Ridwan Bae beserta Kahar Muzakir terlihat membela kepentingan ketua DPR Setya Novanto, yang juga kader dari partai berlambang beringin ini.
Setya Novanto sarat dengan persoalan hukum. Sebelum menjadi pimpinan DPR, Setya Novanto pernah tersangkut dalam kasus Bank Bali, kasus pengadaan E-KTP, kasus PON Hambalang bersama Anas Urbaningrum, dan nama Setya Novanto masih terus tersangkut persoalan setelah dirinya menjabat sebagai ketua DPR dengan melakukan pertemuan denga Donald Trump, kandidat calon presiden Amerika, di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Terakhir, lelaki yang akrab dengan julukan Setnov saat ini terlibat skandal "Papa Minta Saham". (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
