Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 November 2016
Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif

Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengku sudah banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta mengikuti program Amnesti Pajak.

"Sekarang ini sudah banyak UMKM yang di Jakarta sudah ikut Amnesti Pajak. Tapi, saya kurang tahu persis angkanya, namun banyak juga yang ikut Amnesti Pajak," ujar Yoga saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Yoga menjelaskan, untuk periode kedua ini, secara umum masyarakat sudah paham tentang Amnesti Pajak. Namun sampai dengan detil ikuti amnesti, pengisian formulir memang harus dilakukan per segmen.

"Memang dengan Kick Off (Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta) akan ada kelanjutan. KPP (kantor pelayanan pajak) di Jakarta akan lakukan sosialisasi bersama-sama dengan pemda atau asosiasi di Jakarta dan buka kelas pajak untuk sosialsiasi di pusat perbelanjaan atau pasar, mal, atau segala macam supaya lebih terarah. Supaya lebih secara teknis membuat wajib pajak terutama UMKM bisa mengikuti Amnesti Pajak dengan baik," tuturnya.

Menurut Yoga, pemerintah juga sudah menggunakan fasilitas kemudahan lebih kepada bagi para peserta Amnesti Pajak. Seperti melakukan kolektif bersama dengan asosiasi.

"Kemudahan sejauh ini belum kami lihat banyak, seperti yang kolektif belum. Mungkin rasanya WP itu nggak enak kalau datanya dilihat orang gitu ya. Walaupun kolektif gitu kan kepada asosiasi," tuturnya.

Namun sebetulnya, sambungnya, itu sangat membantu WP terutama UMKM untuk melakukannya secara kolektif, tidak harus datang ke kantor pajak secara bersamaan.

"Jadi koletif itu sangat membantu. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan tunggu di akhir bulan. Untuk asosiasi-asosiasi, kalau punya banyak anggota UMKM dan pengen mengikuti amnesti, jangan ragu-ragu kontak atau hubungi kantor pajak terdekat. Pasti teman-teman akan sangat terbantu. Jangan ragu-ragu dihubungi minta dibukakan kelas pajak atau sosialisasi pasti mereka akan sangat membantu," pungkasnya. (Abi)


BACA JUGA:

  1. 200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak
  2. Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM
  3. Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
  4. Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
  5. Warren Buffett Tantang Donald Trump Buka-bukaan Soal Pajak
#Pajak #Tax Amnesty
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Bagikan