Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 November 2016
Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif

Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengku sudah banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta mengikuti program Amnesti Pajak.

"Sekarang ini sudah banyak UMKM yang di Jakarta sudah ikut Amnesti Pajak. Tapi, saya kurang tahu persis angkanya, namun banyak juga yang ikut Amnesti Pajak," ujar Yoga saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Yoga menjelaskan, untuk periode kedua ini, secara umum masyarakat sudah paham tentang Amnesti Pajak. Namun sampai dengan detil ikuti amnesti, pengisian formulir memang harus dilakukan per segmen.

"Memang dengan Kick Off (Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta) akan ada kelanjutan. KPP (kantor pelayanan pajak) di Jakarta akan lakukan sosialisasi bersama-sama dengan pemda atau asosiasi di Jakarta dan buka kelas pajak untuk sosialsiasi di pusat perbelanjaan atau pasar, mal, atau segala macam supaya lebih terarah. Supaya lebih secara teknis membuat wajib pajak terutama UMKM bisa mengikuti Amnesti Pajak dengan baik," tuturnya.

Menurut Yoga, pemerintah juga sudah menggunakan fasilitas kemudahan lebih kepada bagi para peserta Amnesti Pajak. Seperti melakukan kolektif bersama dengan asosiasi.

"Kemudahan sejauh ini belum kami lihat banyak, seperti yang kolektif belum. Mungkin rasanya WP itu nggak enak kalau datanya dilihat orang gitu ya. Walaupun kolektif gitu kan kepada asosiasi," tuturnya.

Namun sebetulnya, sambungnya, itu sangat membantu WP terutama UMKM untuk melakukannya secara kolektif, tidak harus datang ke kantor pajak secara bersamaan.

"Jadi koletif itu sangat membantu. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan tunggu di akhir bulan. Untuk asosiasi-asosiasi, kalau punya banyak anggota UMKM dan pengen mengikuti amnesti, jangan ragu-ragu kontak atau hubungi kantor pajak terdekat. Pasti teman-teman akan sangat terbantu. Jangan ragu-ragu dihubungi minta dibukakan kelas pajak atau sosialisasi pasti mereka akan sangat membantu," pungkasnya. (Abi)


BACA JUGA:

  1. 200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak
  2. Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM
  3. Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
  4. Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
  5. Warren Buffett Tantang Donald Trump Buka-bukaan Soal Pajak
#Pajak #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan