Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif
Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengku sudah banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta mengikuti program Amnesti Pajak.
"Sekarang ini sudah banyak UMKM yang di Jakarta sudah ikut Amnesti Pajak. Tapi, saya kurang tahu persis angkanya, namun banyak juga yang ikut Amnesti Pajak," ujar Yoga saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Yoga menjelaskan, untuk periode kedua ini, secara umum masyarakat sudah paham tentang Amnesti Pajak. Namun sampai dengan detil ikuti amnesti, pengisian formulir memang harus dilakukan per segmen.
"Memang dengan Kick Off (Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta) akan ada kelanjutan. KPP (kantor pelayanan pajak) di Jakarta akan lakukan sosialisasi bersama-sama dengan pemda atau asosiasi di Jakarta dan buka kelas pajak untuk sosialsiasi di pusat perbelanjaan atau pasar, mal, atau segala macam supaya lebih terarah. Supaya lebih secara teknis membuat wajib pajak terutama UMKM bisa mengikuti Amnesti Pajak dengan baik," tuturnya.
Menurut Yoga, pemerintah juga sudah menggunakan fasilitas kemudahan lebih kepada bagi para peserta Amnesti Pajak. Seperti melakukan kolektif bersama dengan asosiasi.
"Kemudahan sejauh ini belum kami lihat banyak, seperti yang kolektif belum. Mungkin rasanya WP itu nggak enak kalau datanya dilihat orang gitu ya. Walaupun kolektif gitu kan kepada asosiasi," tuturnya.
Namun sebetulnya, sambungnya, itu sangat membantu WP terutama UMKM untuk melakukannya secara kolektif, tidak harus datang ke kantor pajak secara bersamaan.
"Jadi koletif itu sangat membantu. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan tunggu di akhir bulan. Untuk asosiasi-asosiasi, kalau punya banyak anggota UMKM dan pengen mengikuti amnesti, jangan ragu-ragu kontak atau hubungi kantor pajak terdekat. Pasti teman-teman akan sangat terbantu. Jangan ragu-ragu dihubungi minta dibukakan kelas pajak atau sosialisasi pasti mereka akan sangat membantu," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun