Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif
Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengku sudah banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta mengikuti program Amnesti Pajak.
"Sekarang ini sudah banyak UMKM yang di Jakarta sudah ikut Amnesti Pajak. Tapi, saya kurang tahu persis angkanya, namun banyak juga yang ikut Amnesti Pajak," ujar Yoga saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Yoga menjelaskan, untuk periode kedua ini, secara umum masyarakat sudah paham tentang Amnesti Pajak. Namun sampai dengan detil ikuti amnesti, pengisian formulir memang harus dilakukan per segmen.
"Memang dengan Kick Off (Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta) akan ada kelanjutan. KPP (kantor pelayanan pajak) di Jakarta akan lakukan sosialisasi bersama-sama dengan pemda atau asosiasi di Jakarta dan buka kelas pajak untuk sosialsiasi di pusat perbelanjaan atau pasar, mal, atau segala macam supaya lebih terarah. Supaya lebih secara teknis membuat wajib pajak terutama UMKM bisa mengikuti Amnesti Pajak dengan baik," tuturnya.
Menurut Yoga, pemerintah juga sudah menggunakan fasilitas kemudahan lebih kepada bagi para peserta Amnesti Pajak. Seperti melakukan kolektif bersama dengan asosiasi.
"Kemudahan sejauh ini belum kami lihat banyak, seperti yang kolektif belum. Mungkin rasanya WP itu nggak enak kalau datanya dilihat orang gitu ya. Walaupun kolektif gitu kan kepada asosiasi," tuturnya.
Namun sebetulnya, sambungnya, itu sangat membantu WP terutama UMKM untuk melakukannya secara kolektif, tidak harus datang ke kantor pajak secara bersamaan.
"Jadi koletif itu sangat membantu. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan tunggu di akhir bulan. Untuk asosiasi-asosiasi, kalau punya banyak anggota UMKM dan pengen mengikuti amnesti, jangan ragu-ragu kontak atau hubungi kantor pajak terdekat. Pasti teman-teman akan sangat terbantu. Jangan ragu-ragu dihubungi minta dibukakan kelas pajak atau sosialisasi pasti mereka akan sangat membantu," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara