Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Mei 2016
Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Seorang pengusaha beras ditahan di rutan kelas 1 Solo akibat tunggak pajak (Foto: MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - SDH (69) seorang wanita pengusaha kebutuhan pokok, seperti gula, beras, tepung dan lainnya, disandera oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/5) siang, lantaran menunggak pajak senilai Rp43,04 miliar. Saat ini, SDH sementara waktu dititipkan di Rutan kelas 1 Kota Solo.

Kepala Kanwil DJP II Jateng, Lusiani, saat mengadakan konfrensi pers dengan wartawan, di kawasan Rutan Kelas 1 Solo, Jumat (27/5) siang, mengatakan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang pihaknya lakukan, di tahun 2016 ini.

Sebelum dilakukan penyanderaan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan serangkaian penagihan secara aktif, mulai dari penyitaan, pemblokiran rekening hingga pencegahan ke luar negeri. Karena semua itu tak dihiraukan, akhirnya pihaknya melakukan penyanderaan.

“Kami ingin melihat itikad baiknya, kalau dalam kurun waktu enam bulan tidak dilunasi, ya akan kami perpanjang penyanderaan hingga enam bulan kemudian,” terangnya di hadapan wartawan.

Lusiani menilai, penyanderaan ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2010 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

Selama di titipkan di Rutan Kelas 1 Solo, ia akan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas. Bahkan, berbeda seperti tahanan lainnya, ia disendirikan dan tidak boleh menggunakan alat komunikasi handphone dan telepon umum yang ada di dalam rutan.(Win)

BACA JUGA:

  1. Kemenkeu dan Ditjen Pajak Digugat Gayus Tambunan
  2. Gubernur Sulteng, Kado Spesial HUT Ke-52, Hapus Denda Pajak Semua Kendaraan
  3. Kronologi Tewasnya Dua Petugas Pajak di Gunung Sitoli
  4. Tewas dalam Tugas, Dua Petugas Pajak Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
  5. Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
#Solo #Pengusaha Beras #Pajak #Kanwil DJP Jateng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Bagikan