Ditjen Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Importasi Mesin-Peralatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Ditjen Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Importasi Mesin-Peralatan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Kepala BIN Sutiyoso (kedua kanan), dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) saat MoU di Jakarta, Kamis (26/11). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa diberikannya kemudahan percepatan importasi mesin/peralatan, perusahaan dituntut untuk menerapkan good governance serta menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, BKPM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan melalui fasilitasi percepatan importasi mesin/peralatan bagi investor yang masih dalam tahap konstruksi. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan. Sebagai jalur hijau, perusahaan dapat menikmati keuntungan dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik, cukup penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) ketika melakukan proses kepabeanan dalam waktu beberapa menit.

“Dalam hal ini, pengawasan oleh Bea dan Cukai dilakukan menggunakan mekanisme pemeriksaan sewaktu-waktu secara acak (randomly) dan melalui kegiatan intelijen. Di samping itu, pengawasan juga akan dilakukan melalui peningkatan koordinasi unit pengawas di BKPM dan DJBC yang dalam hal tertentu dapat melakukan pengawasan secara bersama," tutur Heru saat memberikan pemparannya di gedung BKPM, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Heru menambahkan, tujuan pemerintah memberikan pelayanan percepatan pemasukan barang modal bagi investor untuk mendorong percepatan realisasi investasi. Berdasarkan peraturan DJBC No P-42/BC/2008 importir baru dikategorikan sebagai importir high risk sehingga profiling perusahaannya akan masuk dalam importir jalur merah.

"BKPM akan memberikan rekomendasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, bagi investor yang layak mendapatkan percepatan jalur hijau setelah lolos verifikasi dari BKPM. Kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat, misalnya dengan melakukan pemeriksaan sampling ke lapangan untuk mencocokkan kesesuaian mesin/peralatan yang diimpor baik dari spesifikasi dan kuantitas dengan dokumen impor dan Izin Prinsip Penanaman Modal," tuturnya.

Menurut Heru, perusahaan yang sudah memulai fase konstruksi dapat mengajukan permohonan rekomendasi kepada BKPM, perusahaan melampirakn Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya ( LKPM tidak nol), perusahaan melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana/tahapan pengimporan mesin/peralatan (business plan) sampai dengan selesai pembangunan pabrik.

"Perusahaan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal)," pungkasnya. (abi)

 

BACA JUGA:

  1. Tahap Pertama Kemudahan Importasi, 48 Perusahaan Direkomendasikan
  2. BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi
  3. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  4. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  5. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
#Investasi Asing #Investasi #Bea Cukai #Heru Pambudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Berita
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Pergerakan harga mata uang digital terbukti sangat sensitif terhadap peristiwa atau kebijakan global yang memengaruhi ekonomi secara luas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Lainnya
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Indonesia
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Prabowo baru saja mengunjungi Expo 2025 Osaka. Ia membawa pulang proyek investasi senilai Rp 392 triliun dari sana.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Lifestyle
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Strategi ini pada dasarnya melibatkan pembelian cryptocurrency di bursa dengan harga lebih rendah dan segera menjualnya di bursa lain yang menawarkan harga lebih tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Bagikan