Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 05 Desember 2015
Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/8). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Pemerintah optimistis bahwa Paket Kebijakan Ekonomi tahap VII yang diluncurkan kemarin, Jumat (4/12), akan membawa dampak positif dalam meningkatkan daya saing investasi sektor padat karya.

Dalam paket kebijakan tersebut, ada tiga poin utama yang berkaitan erat dengan peningkatan daya saing sektor padat karya. Pertama adalah insentif tax allowance untuk industri garmen dan industri sepatu, kedua insentif keringanan pajak penghasilan (PPh 21) untuk kedua industri tersebut, serta ketiga layanan izin investasi 3 jam yang menghasilkan 8 produk perizinan ditambah 1 surat booking tanah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan, Paket Kebijakan Ekonomi tahap VII yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menunjukkan komitmen pemerintah terhadap sektor padat karya. Terlebih, dalam komunikasi dengan investor, mereka mengkhawatirkan daya saing dibandingkan negara lain terutama akibat cost of production yang lebih tinggi.

“Paket kebijakan ini diharapkan berdampak positif tidak hanya bagi investor existing yang mengalami masalah, namun juga menarik minat investasi baru maupun perluasan di sektor padat karya tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada merahputih.com, Sabtu (5/12).

Menurut Franky, perusahaan yang berhak mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan tersebut adalah perusahaan yang memperkerjakan minimal 5.000 orang, kemudian menyampaikan daftar pegawai perusahaan, serta hasil produksi yang diekspor minimal 50% dihitung dari hasil ekspor tahun sebelumnya.

“Keringanan diberikan untuk laporan penghasilan kena pajak sampai Rp50 juta di bawah per tahun. Keringanan tersebut diberikan dalam waktu dua tahun dan dapat dievaluasi untuk diperpanjang,” paparnya.

Menurut Franky, bahwa pemberian insentif tax allowance atau pengurangan pajak tersebut akan memerlukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.

“Dalam tax allowance tersebut, perusahaan akan mendapatkan keringanan pajak penghasilan sebesar 5% setiap tahun dari nilai investasi, selama 6 tahun,” ungkapnya. (abi)


BACA JUGA:

  1. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII Berkaitan dengan Industri Padat Karya dan Agraria
  2. Firmanzah Minta Jokowi-JK Evaluasi Enam Paket Kebijakan Ekonominya
  3. Pemerintah Berencana Akan Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII
  4. Paket Kebijakan VI Atur Kawasan Ekonomi Khusus
  5. Besok Sore, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI Diumumkan
#Paket Kebijakan Ekonomi #Padat Karya #Investasi #BKPM #Franky Sibarani
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Perhitungan target harus mempertimbangkan dinamika ekonomi kuartal akhir yang cenderung meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Lifestyle
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Siklus empat tahun Bitcoin adalah pola harga historis yang terpantau sejak kemunculan mata uang kripto ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Lifestyle
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Fitur ini membuka peluang besar bagi investor ritel untuk memiliki porsi kecil saham perusahaan raksasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Indonesia
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Berita
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Pergerakan harga mata uang digital terbukti sangat sensitif terhadap peristiwa atau kebijakan global yang memengaruhi ekonomi secara luas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Lainnya
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Indonesia
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Prabowo baru saja mengunjungi Expo 2025 Osaka. Ia membawa pulang proyek investasi senilai Rp 392 triliun dari sana.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Bagikan