BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce


Go-Jek (foto www.go-jek.com)
MerahPutih Bisnis - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyusun panduan investasi sektor e-commerce. Untuk itu BKPM akan menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan ada beberapa isu sensitif yang perlu dibahas, seperti kepemilikan asing yang diizinkan, batas kewenangan antara Kemendag dan Kemkominfo, dan usulan baru terkait bidang usaha ekonomi digital.
"Dalam rapat koordinasi sebelumnya, ada usulan kepemilikan asing untuk sektor e-commerce dapat dibuka hingga 49 persen. Ada juga usulan kepemilikan asing dibatasi hanya 33 persen dengan minimal total investasi US$15 juta. Sementara untuk pembagian kewenangan di antara kedua Kementerian terkait, ada wacana Kemkominfo terkait dengan infrastrukturnya, sementara Kemendag mengatur perdagangannya. Hal tersebut masih perlu dimatangkan lagi sehingga dapat terimplementasi," ujar Franky di Jakarta, Selasa (8/12).
Franky menambahkan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya, muncul wacana untuk menambahkan bidang usaha baru dalam ekonomi digital, yaitu market place. Bidang usaha ini untuk mengakomodir munculnya bentuk-bentuk usaha baru yang berkembang seiring kreatifitas pelaku bisnis dan berkembangnya teknologi.
"Misalnya seperti Go-Jek, Uber tidak mau diklasifikasikan sebagai usaha transportasi karena mereka tidak secara langsung memiliki armada. Begitu juga dengan usaha seperti Lazada dan Tokopedia yang tidak dikategorikan sebagai perdagangan karena tidak memiliki inventori barang secara langsung,"pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia

Investasi di Jakarta Pada Triwulan I 2025 Capai Rp 69,8 Triliun

Target Investasi Tahunan BKPM Sampai 2029 Demi Capai Instruksi Prabowo Ekonomi Tumbuh 8%

BKPM Klaim Pabrik Apple di Batam Buka Lapangan Kerja Bagi 2.000 Orang

Kejar Target, BKPM & Apple Lanjut Bahas Komitmen Investasi US$ 1 Miliar Malam Ini

Serapan Tenaga Kerja Selama 6 Bulan Saat Investasi Capai Rp 829,9 Triliun

5 Rekomendasi Pilihan Investasi Terbaik untuk Keluarga

Sejarah Baru, Indonesia Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik Mulai April 2024

Panggil Menteri Bahli, Komisi VII Dalami Cawe-Cawe Izin Tambang
