Ditjen Bea Cukai Godok Kenaikan Cukai Makanan dan Pemanis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Ditjen Bea Cukai Godok Kenaikan Cukai Makanan dan Pemanis

Heru Pambudi (kedua kanan) bersama Presiden Joko Widodo dan Menkeu Bambang Brodjoneogoro. (Antara Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan cukai untuk jenis makanan dan pemanis pada tahun 2016 mendatang.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian bersama pihak terkait untuk rencana kenaikan tersebut.

"Kita masih melakukan kajian bersama dengan asosiasi, pelaku usaha, dan kementerian/lembaga terkait untuk mematangkan draf undang-undang kajian yang mengatur untuk menaikkan cukai makanan dan pemanis," kata Heru saat ditemui usai konfrensi pers fasilitasi percepatan importasi mesin/peralatan bagi perusahaan yang berivestasi di Indonesia, di gedung BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Heru menambahkan, setelah susunan draf dibuat, pihaknya akan mengajukan dulu kepada DPR dan pemerintah.

"Saat ini, kita belum bisa menentukan nominalnya dahulu, tapi dari sisi pengendalian dan peredaran cara pandangnya, jadi harus dari fungsi cukai sebagai instrumen kendalikan konsumen dan peredaran. Untuk menentukan nominalnya, kita bisa mengikuti dari isi kebijakan yang saat ini masih dirancang," tuturnya.

Menurut Heru, semua itu tergantung dengan objeknya akan ditentukan, apakah pemanis soda dan sebagainya. DPR menyetujui sampel seperti pemanis dan soda, tetapi tidak menutup kemungkinan produk yang lain bisa ikut dikenakan kenaikan cukai.

"Semua yang perlu pengendalian konsumsi dan peredaran, kalau di negara lain variasi jauh lebih banyak, bisa komoditas dan lain-lain. Apa lagi yang merusak alam lingkungan juga bisa. Saya kira itu nanti bisa dibahas," tuturnya. (abi)


BACA JUGA:

  1. Tahap Pertama Kemudahan Importasi, 48 Perusahaan Direkomendasikan
  2. BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi
  3. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  4. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  5. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
#Dirjen Bea Dan Cukai #Bea Cukai #Heru Pambudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Bagikan