Deradikalisasi Nusantara Efektif Cegah Terorisme


Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Nasional - Program deradikalisasi atau pembinaan terhadap narapidana terorisme dinilai efektif dalam mencegah aksi terorisme di Indonesia. Karena itu, deradikalisasi harus lebih ditingkatkan demi untuk menciptakan perdamaian di Indonesia.
“Deradikalisasi itu tidak bisa dipisahkan dari pencegahan terorisme sehingga harus ditingkatkan karena faktanya sudah banyak orang Indonesia yang terlibat terorisme dan lebih banyak lagi yang mulai jadi pengikut. Jadi jangan kendur, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus bersemangat menjalankan program deradikalisasi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul di sela-sela kegiatan Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Kalangan Guru & Pelajar se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, ITB, Bandung, dalam siaran pers kepada Merahputih.com, Selasa (8/3).
Ruhut menambahkan pelaksanaan deradikalisasi itu tidak mudah. Menurutnya, tugas BNPT untuk meningkatkan pelaksanaan deradikalisasi sangat berat dikarenakan dana BNPT memang terbatas. Sebagai lembaga yang memiliki tanggungjawab besar menyelamatkan NKRI dari ancaman terorisme, justru mendapat dana yang sangat kurang.
“Setahu saya dana BNPT itu tidak lebih Rp300 miliar per tahun. Kecil sekali itu, padahal di satu pihak kita ingin aman dan tertib. Idealnya BNPT itu mendapat dana Rp1 triliun agar pelaksanaan pencegahan terorisme bisa lebih masif,” tukas Ruhut. Kader Partai Demokrat ini mengakui deradikalisasi yang dilakukan BNPT cukup berhasil. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan dari luar negeri.
Sementara Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengungkapkan kendala yang dihadapi dengan deradikalisasi. Dikatakan Saud, mengubah mindset pelaku terorisme agar kembali ke ideologi Pancasila dan agama Islam yang rahmatan lil alamin tidak mudah.
BNPT mencanangkan program Rencana Aksi Nasional (RAN) deradikalisasi. Tujuannya adalah lebih membumikan pelaksanaan deradikalisasi. Namun, diakuinya pelaksanaan RAN Deradikalisasi masih terbentur dana, karena pemerintah belum mengabulkan dana untuk menjalankan program itu.
BACA JUGA:
- Pemerintah Dukung Penuh Program Pencegahan Teror dan Deradikalisasi BNPT
- Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT
- BNPT: Penanganan Terorisme Harus Tahu Sejarahnya
- Tolak Radikalisme, BNPT Gelar Pawai Budaya di Yogyakarta
- Ulama dan Akademisi Harus Dilibatkan dalam Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
