Ulama dan Akademisi Harus Dilibatkan dalam Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 03 Maret 2016
Ulama dan Akademisi Harus Dilibatkan dalam Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme

Tim Densus 88 Antiteror berjaga di halaman rumah terduga teroris Kuswanto di Kampung Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/1). (Foto MerahPutih/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ancaman terorisme sekarang ini semakin nyata sehingga harus ada pemahaman yang sama untuk mencegahnya. Para ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga para akademisi di berbagai perguruan tinggi bersama-sama bergandengan tangan memberikan pemahaman yang benar tentang agama Islam rahmatan lil alamin, juga ideologi Pancasila kepada generasi muda.

Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI) Dr. Muhammad Luthfi Zuhdi, MA menyatakan peran ulama dan akademisi tidak bisa dipisahkan dari pencegahan terorisme di Indonesia. Bahkan ulama dan akademisi bisa menjadi kunci dalam penguatan pemahaman agama Islam dan nasionalisme untuk menangkal propaganda paham radikalisme dan terorisme.

“Ulama dan akademisi  harus dirangkul dan dilibatkan secara nyata dalam membangun generasi bangsa agamis dan nasionalis. Soalnya berbicara penanggulangan paham radikalisme terorisme, khususnya terhadap generasi muda adalah berbicara lingkungan pesantren, masjid, dan perguruan tinggi,” katanya kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (3/3). 

Ditambahkan, selama ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan berbagai upaya untuk membentengi bangsa ini dari propaganda radikalisme dan ancaman terorisme. Tapi itu dirasa belum cukup, tanpa keterlibatan lembaga terkait, Ormas, dan semua unsur masyarakat di dalamnya. 

“Semua harus sinkron dan tidak boleh jalan sendiri-sendiri. MUI, NU, Muhammadiyah harus dilibatkan secara nyata. Kerjasama antarlembaga ini harus dilakukan sejak awal agar semuanya berjalan konkrit, termasuk persiapan pembiayaannya,” kata Luthfi.

Luthfi yakin para akademisi di seluruh Indonesia yang berkompeten pada masalah ini, juga mendukung program ini. Yang penting, BNPT sebagai lembaga yang bertugas sebagai koordinator pencegahan terorisme di Indonesia, terus memperbanyak dan mempererat hubungan dengan semua pihak yang terkait.

“Seperti penguatan melalui pesantren dan lembaga pendidikan, jangan hanya dilakukan observasi atau penelitian saja, tapi langsung dirangkul menjadi mitra dan dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, ada komunikasi langsung antara BNPT dengan pesantren dan lembaga pendidikan, sehingga komunikasi tidak hanya dilakukan saat ada kegiatan resmi saja,” ujar Luthfi.

Koordinasi, menurut Luthfi, juga dapat dilakukan dalam acara-acara yang sifatnya tidak resmi seperti saat perayaan hari besar agama. Di samping itu, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan merangkul pihak-pihak yang selama ini dianggap radikal.

“Mereka bangsa kita, mereka juga harus diajak bicara. Saya yakin mereka juga punya nasionalisme, meski dilakuan dengan cara mereka. Apalagi mereka lahir dan besar di Indonesia tentu juga ingin memiliki Indonesia sepenuhnya meski dengan cara yang berbeda. Dari situ kita pelan-pelan membawa mereka kembali ke ajaran yang benar, baik dari sisi agama maupun nasionalisme,” tukas Luthfi.

BACA JUGA

  1. Pengamat: Ideologi Pancasila Tangkal Propaganda Radikalisme dan Terorisme
  2. Pesantren Tak Perlu Takut Suarakan Kebenaran Demi NKRI
  3. Meski Ada, Pesantren Terindikasi Radikal Tak Banyak
  4. BNPT: Penanganan Terorisme Harus Tahu Sejarahnya
  5. Ideologi Pancasila Mampu Selamatkan Generasi Muda dari 'Racun' Terorisme
#BNPT #Propaganda #Radikalisme #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Bagikan