Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Februari 2016
Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT

Ilustrasi Teror Peledakan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Deradikalisasi atau pembinaan terhadap para pelaku terorisme, baik yang di dalam Lembaga Pemasyaratan (Lapas) maupun di luar perlu dilakukan dari hulu sampai hilir. Untuk itu perlu ada sinergi yang baik dan kuat antar lembaga dan instansi terkait karena deradikalisasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saja, melainkan seluruh lembaga terkait.

"Langkah BNPT dalam hal ini berperan sebagai koordinator, sudah tepat dengan mengumpulkan lembaga dan instansi terkait untuk menyatukan visi serta misi dalam rangka memperkuat deradikalisasi. Ini sudah menjadi tuntutan karena deradikalisasi itu tidak gampang karena para pelaku terorisme terdiri dari latar belakang berbeda," kata Pakar Hukum Dr. Suhardi Somomoeljono, SH, MH dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Selasa (23/02).

Lebih lanjut Suhardi mengungkapkan deradikalisasi telah berjalan cukup baik, meski belum maksimal. Ia bahkan dengan tegas mengatakan tidak sependapat dengan penilaian bahwa deradikalisasi tidak berhasil. Buktinya dari ratusan napi terorisme, hanya sekitar 20 orang yang masih radikal. Sebagian besar lainnya dinilai berhasil disadarkan dan kembali ke pangkuan NKRI seperti Abdul Rahman Ayub, Ali Fauzi, Umar Patek, Abu Tholut, Khorul Ghazali, Tony Togar, dan lain-lain.

"Memang masih ada 1 atau 2 yang susah disadarkan seperti Abubakar Baasyir dan Aman Abdurrahman, tapi apa yang telah dilakukan selama ini sudah cukup baik, meski harus tetap ditingkatkan lagi. Inilah yang menjadi persoalan hulu dan hilir yang saya maksud. Pertama mulai dari hulu yaitu proses persidangan di pengadilan dimana sama sekali tidak menimbulkan jera karena masih terpaku pada hukuman yang tidak signifikan," ungkap Suhardi.

Kedua, kata Suhardi, selama ini belum ada sistem yang bersifat pemisahan terhadap napi terorisme dan napi biasa. Ini menjadi persoalan di lapangan karena prosedur tetap (protap) pembinaan napi biasa dengan protap napi dengan kejahatan khusus (terorisme). Bayangkan yang satu bersifat kejahatan ideologi dan satunya kejahatan sesuai KUHP. Bila pembinaannya dilakukan secara formal seperti yang dipakai protap umum tentu tidak relevan. Bagi napi yang penting mereka cepat bebas bersyarat.

"Saatnya ada protap khusus untuk napi terorisme karena kejahatan terorisme itu bersifat ideologi, dimana mereka memiliki misi suci, apalagi dia ahli agama yang bisa berdakwah. Kalau dicampur yang begini justru bisa makin eksis, atau malah bisa menarik napi umum yang stres masuk lingkaran mereka melalui pendekatan agama. Bayangkan saja selama ini aparat saja banyak terpengaruh dan bergabung dengan paham radikalisme yang disebarkan napi terorisme, apalagi napi umum tentunya akan lebih mudah 'meracuni' mereka," papar Suhardi.

Sementara itu, pengamat terorisme Dr. Wawan H Purwanto menilai proses deradikalisasi tidak bisa dilakukan secara instan, tapi butuh waktu panjang. Selain itu, deradikalisasi juga harus melibatkan banyak pihak, sehingga perlu kesamaan visi dan misi dari berbagai lembaga dan instansi terkait.

"Yang pasti deradikalisasi itu sangat rumit, karena ini menyangkut ideologi dan agama," kata Wawan.

Selain itu, deradikalisasi tidak hanya berhenti di dalam Lapas saja, tetapi juga harus dilanjutkan saat napi tersebut sudah menghirup udara bebas. Itu pun mereka harus terus dirangkul dan diberikan pemahaman yang benar serta pelatihan kerja, bahkan kalau bisa disalurkan mencari pekerjaan.

"Jangan setelah mereka keluar malah dikucilkan, keluarga dan anak-anaknya dijauhi. Dalam hal ini peran masyarakat diperlukan untuk memberikan kepeduliannya agar mereka tidak kambuh lagi," ungkap Wawan.

Wawan mengakui, masalah deradikalisasi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BNPT, Depkumham dalam hal ini Dirjen PAS, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Selama ini sebenarnya sudah cukup banyak napi terorisme sadar berkat deradikalisasi yang dilakukan, tetapi juga masih ada yang susah disadarkan.

"Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung program deradikalisasi seperti mendatangkan ulama dari Timur Tengah, tapi masih ada napi terorisme yang benar-benar kolot. Inilah yang menjadi PR kita. Selai itu, kita juga harus memperkuat lini pencegahan terorisme melalui berbagai program pencegahan yang ada," pungkas Wawan.

Baca juga:

  1. BNPT: Penanganan Terorisme Harus Tahu Sejarahnya
  2. Pesantren Tak Perlu Takut Suarakan Kebenaran Demi NKRI
  3. Meski Ada, Pesantren Terindikasi Radikal Tak Banyak
  4. "Indikator Pesantren Radikalisme Bisa Dilihat dari Pemimpin & Alumni"
  5. Ideologi Pancasila Mampu Selamatkan Generasi Muda dari 'Racun' Terorisme
#Teroris #Terorisme #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan