Buruh Siap Gelar Aksi Mogok Nasional Awal November
Demo Buruh (Foto MerahPutih/ Zabur Karuru)
Merahputih Peristiwa- Aksi mogok nasional sebagai bentruk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan dan formula pengupahan baru akan dilakukan massa buruh yang telah diumumkan pada Kamis, (15/10).
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengatakan, rencana aksi mogok nasional akan dilaksanakan awal November 2015.
"Kami akan menggelar aksi mogok nasional pada awal November 2015," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/10).
Rusdi melanjutkan, massa buruh juga akan menggelar demo pada 20 Oktober 2015, bertepatan dengan satu tahun massa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa (Jokowi).
"Kami akan terus melakukan perlawanan. Pekan depan akan turun lagi pada 20 Oktober 2015, bersamaan dengan aksi yang rencananya juga akan digelar mahasiswa," kata dia.
Rusdi menjelaskan, pada demo 20 Oktober nanti akan digelar di sejumlah wilayah, sekitar Jabodetabek.
"Buruh dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi ini di daerah masing-masing. Mereka akan bergerak ke kantor gubernur untuk melakukan penolakan pada PP ini," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi jilid IV di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (15/10/2015). Dalam paket kebijakan yang baru tersebut, pemerintah menetapkan formula upah buruh yang baru.
Formula upah yang ditetapkan yaitu upah minimum provinsi (UMP) tahun ini ditambah dengan persentase angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan formula yang ditetapkan sudah cukup adil. Sebab di negara lain, terutama di negara maju, besaran kenaikan pertumbuhan ekonomi tidak semuanya dimasukkan dalam komponen perhitungan upah buruh.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota