Buruh Tolak Penetapan UMR 5 Tahun Sekali

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Oktober 2015
Buruh Tolak Penetapan UMR 5 Tahun Sekali

Aksi Unjuk Rasa Buruh. ANTARA FOTO/Rizky Pinossa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang akan naik setiap tahunnya. Namun penetapan tersebut ditetapkan dalam kurun waktu lima tahun terus menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Sari (24) salah satu buruh di PT Samudera Biru di daerah Bogor, menolak rencana Pemerintah tersebut. Sebab kini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga selalu naik turun, dan menyebabkan harga bahan-bahan pokok dan kebutuhan lainnya ikut mengalami kenaikan.

"Tapikan setahun saja sangat ditunggu-tunggu untuk naik gaji. Apalagi harus nunggu lima tahun kan lama. Yah paling tidak naik boleh asal kaya dulu jangan terlalu tinggi, kalau sekarang memang naiknya suka terlalu tinggi. Tapi Pemerintah juga harus bisa stabilkan harga kaya harga BBM, bahan-bahan pokok," ujar Sari ketika dihubungi MerahPutih.com, di Jakarta, Kamis, (8/10).

Hal serupa pun diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, rencana Pemerintah untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dalam kurun waktu lima tahun tidak sesuai dengan UU No 13 tahun 2003.

"Kami sebagai buruh juga menolak rencana perundingan Pemerintah untuk membahas kenaikan upah minimum dua tahun sekali apalagi kalau sampai lima tahun sekali. Karena itu tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003," tandas Said. (rfd)

Baca Juga:

  1. BKPM Dukung Penetapan UMR Lima Tahun Sekali
  2. Keluarkan Paket Kebijakan, REI Sumringah
  3. Rupiah Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah
  4. 2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%
  5. Upah Riil Buruh Turun 0,42%
#Buruh #Upah Buruh #Upah Minimum Regional UMR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 58 menit lalu
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Bagikan