Buruh Tolak Penetapan UMR 5 Tahun Sekali

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Oktober 2015
Buruh Tolak Penetapan UMR 5 Tahun Sekali

Aksi Unjuk Rasa Buruh. ANTARA FOTO/Rizky Pinossa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang akan naik setiap tahunnya. Namun penetapan tersebut ditetapkan dalam kurun waktu lima tahun terus menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Sari (24) salah satu buruh di PT Samudera Biru di daerah Bogor, menolak rencana Pemerintah tersebut. Sebab kini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga selalu naik turun, dan menyebabkan harga bahan-bahan pokok dan kebutuhan lainnya ikut mengalami kenaikan.

"Tapikan setahun saja sangat ditunggu-tunggu untuk naik gaji. Apalagi harus nunggu lima tahun kan lama. Yah paling tidak naik boleh asal kaya dulu jangan terlalu tinggi, kalau sekarang memang naiknya suka terlalu tinggi. Tapi Pemerintah juga harus bisa stabilkan harga kaya harga BBM, bahan-bahan pokok," ujar Sari ketika dihubungi MerahPutih.com, di Jakarta, Kamis, (8/10).

Hal serupa pun diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, rencana Pemerintah untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dalam kurun waktu lima tahun tidak sesuai dengan UU No 13 tahun 2003.

"Kami sebagai buruh juga menolak rencana perundingan Pemerintah untuk membahas kenaikan upah minimum dua tahun sekali apalagi kalau sampai lima tahun sekali. Karena itu tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003," tandas Said. (rfd)

Baca Juga:

  1. BKPM Dukung Penetapan UMR Lima Tahun Sekali
  2. Keluarkan Paket Kebijakan, REI Sumringah
  3. Rupiah Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah
  4. 2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%
  5. Upah Riil Buruh Turun 0,42%
#Buruh #Upah Buruh #Upah Minimum Regional UMR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Penetapan UMP dan UMSP 2026 masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini regulasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Bagikan