Buruh Tolak Penetapan UMR 5 Tahun Sekali
Aksi Unjuk Rasa Buruh. ANTARA FOTO/Rizky Pinossa
MerahPutih Bisnis - Wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang akan naik setiap tahunnya. Namun penetapan tersebut ditetapkan dalam kurun waktu lima tahun terus menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.
Sari (24) salah satu buruh di PT Samudera Biru di daerah Bogor, menolak rencana Pemerintah tersebut. Sebab kini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga selalu naik turun, dan menyebabkan harga bahan-bahan pokok dan kebutuhan lainnya ikut mengalami kenaikan.
"Tapikan setahun saja sangat ditunggu-tunggu untuk naik gaji. Apalagi harus nunggu lima tahun kan lama. Yah paling tidak naik boleh asal kaya dulu jangan terlalu tinggi, kalau sekarang memang naiknya suka terlalu tinggi. Tapi Pemerintah juga harus bisa stabilkan harga kaya harga BBM, bahan-bahan pokok," ujar Sari ketika dihubungi MerahPutih.com, di Jakarta, Kamis, (8/10).
Hal serupa pun diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, rencana Pemerintah untuk mengubah penentuan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dalam kurun waktu lima tahun tidak sesuai dengan UU No 13 tahun 2003.
"Kami sebagai buruh juga menolak rencana perundingan Pemerintah untuk membahas kenaikan upah minimum dua tahun sekali apalagi kalau sampai lima tahun sekali. Karena itu tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003," tandas Said. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan