2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Rabu, 23 September 2015
2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Demo Buruh (Antara Foto/Wahyu Putro)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Minimnya upah buruh saat ini, membuat mereka harus banting tulang guna memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga. Buruh bahkan harus memerankan dua pekerjaan sekaligus (double job) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasi defisit tersebut, buruh terkadang menyiasatinya dengan cara berhemat, berhutang  dan mencari penghasilan tambahan.

Padahal, Berdasarkan Hasil Survey Rumah Diah Pitaloka (RDP) bekerjasama dengan sejumlah  jaringan buruh, mahasiswa dan LSM, tanggal 28-30 Agustus 2015, di 7 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten yang merupakan daerah padat industri di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab Bekasi- Kota Depok), Banten (Kota Tangerang), Jawa Tengah (Kota  Semarang), Jawa Timur (Kota Surabaya-Kab Sidoarjo), Kepulauan Riau (Kota Batam) dan Sumatera Utara (Kota Medan).

Ditemukan bahwa Kebutuhan hidup layak apabila dirata-ratakan secara nasional yakni, bagi pekerja lajang sekira Rp 2,9 juta, berkeluarga belum mempunyai anak adalah sekira Rp 3 juta 650 ribu, Berkeluarga mempunyai anak 1 adalah sebesar Rp 4,8 juta, berkeluarga mempunyai anak 2 sekira Rp 5 juta 950 ribu.

Nyatanya, saat ini perbandingan antara UMP/keluarga 2015 rata-rata nasional di 9 lokasi survei sebesar Rp 2.539.755.

Oleh sebab itu, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI-Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah organisasi buruh, dan aktivis yang konsen dengan persolan buruh menuntut kenaikan upah buruh 33% pada tahun 2016.

"Ini sesuai dengan Konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27 ayat 2 yang  mengamanatkan  setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Namun, kenyataannya menjelang MEA tingkat kesejahteraan pekerja buruh di Indonesia masih rendah," katanya, kepada awak media, Selasa (22/9).

Selain itu, Rieke bersama sejumlah aktivis buruh menuntut diturunkannya harga kebutuhan pokok dan penguatan industri nasional.

"Itu artinya, jika buruh menuntut kenaikan upah sebesar 33%, maka UMP sebesar Rp 3,3 juta," tuntasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Cegah Buruh Asing, KSPI: Pemerintah Harus Tegas
  2. PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
  3. Cegah PHK Massal, Pemerintah Jangan Anti Subsidi
  4. PHK Massal, Buruh Ancam Mogok Nasional
  5. Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
#Rieke Diah Pitaloka #Upah Buruh #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Bagikan