Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Rabu, 23 September 2015
2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Demo Buruh (Antara Foto/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Minimnya upah buruh saat ini, membuat mereka harus banting tulang guna memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga. Buruh bahkan harus memerankan dua pekerjaan sekaligus (double job) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasi defisit tersebut, buruh terkadang menyiasatinya dengan cara berhemat, berhutang  dan mencari penghasilan tambahan.

Padahal, Berdasarkan Hasil Survey Rumah Diah Pitaloka (RDP) bekerjasama dengan sejumlah  jaringan buruh, mahasiswa dan LSM, tanggal 28-30 Agustus 2015, di 7 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten yang merupakan daerah padat industri di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab Bekasi- Kota Depok), Banten (Kota Tangerang), Jawa Tengah (Kota  Semarang), Jawa Timur (Kota Surabaya-Kab Sidoarjo), Kepulauan Riau (Kota Batam) dan Sumatera Utara (Kota Medan).

Ditemukan bahwa Kebutuhan hidup layak apabila dirata-ratakan secara nasional yakni, bagi pekerja lajang sekira Rp 2,9 juta, berkeluarga belum mempunyai anak adalah sekira Rp 3 juta 650 ribu, Berkeluarga mempunyai anak 1 adalah sebesar Rp 4,8 juta, berkeluarga mempunyai anak 2 sekira Rp 5 juta 950 ribu.

Nyatanya, saat ini perbandingan antara UMP/keluarga 2015 rata-rata nasional di 9 lokasi survei sebesar Rp 2.539.755.

Oleh sebab itu, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI-Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah organisasi buruh, dan aktivis yang konsen dengan persolan buruh menuntut kenaikan upah buruh 33% pada tahun 2016.

"Ini sesuai dengan Konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27 ayat 2 yang  mengamanatkan  setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Namun, kenyataannya menjelang MEA tingkat kesejahteraan pekerja buruh di Indonesia masih rendah," katanya, kepada awak media, Selasa (22/9).

Selain itu, Rieke bersama sejumlah aktivis buruh menuntut diturunkannya harga kebutuhan pokok dan penguatan industri nasional.

"Itu artinya, jika buruh menuntut kenaikan upah sebesar 33%, maka UMP sebesar Rp 3,3 juta," tuntasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Cegah Buruh Asing, KSPI: Pemerintah Harus Tegas
  2. PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
  3. Cegah PHK Massal, Pemerintah Jangan Anti Subsidi
  4. PHK Massal, Buruh Ancam Mogok Nasional
  5. Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
#Rieke Diah Pitaloka #Upah Buruh #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
Praktik tersebut bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta mencederai nilai keramahtamahan yang selama ini menjadi identitas pariwisata Bali.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
ShowBiz
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Trailer terbaru Seni Merayu Tuhan resmi dirilis. Film adaptasi buku Habib Husein Ja'far ini menampilkan kisah mengharukan tentang cinta seorang ibu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
askah Seni Merayu Tuhan ditulis oleh tim penulis yang terdiri dari Rino Sarjono, Diva Presya, Gina S. Noer, dan Salman Aristo, yang dikenal kerap melahirkan karya-karya drama dengan kekuatan karakter yang kuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Bagikan