Berkas Perkara Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo Sudah P21

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 23 November 2015
Berkas Perkara Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo Sudah P21

Mantan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (tengah) kelaur dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016 dengan tersangka sekretaris pribadi Dewie Yasin LimpoRinelda Bandaso dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan siap disidangkan. 

Rinelda yang mengenakan baju berwarna ungu tiba di gedung KPK pukul 13.15 WIB dan baru keluar dari gedung KPK pukul 15.15 WIB.

"Iya sudah P21," kata Rinelda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11) sambil berjalan ke mobil tahanan KPK. Namun, saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan kapan jadwal sidang dirinya akan digelar, Rinelda masih belum tahu. "Belum tahu," ujarnya singkat. 

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan kedatangan Rinelda ke KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan.   

"Memang tidak ada jadwal pemeriksaan hari ini, yang bersangkutan datang untuk melengkapi berkas pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016. Adapun kelima tersangka tersebut, yakni Rinelda, mantan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo, selaku staf ahli Dewi Yasin Limpo Bambang Wahyu Hadi, mantan Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai Papua Iranius, dan seorang pengusaha, Setiadi.

Kelima tersangka dibekuk dalam OTT di dua tempat, di salah satu restoran di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan uang sebesar 117.700 SGD atau senilai Rp1,7 miliar yang dimasukan ke dalam kemasan keripik singkong.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewi Yasin Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (gms)

BACA JUGA:

  1. Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo 
  2. Mengaku Lelah, Dewie Yasin Limpo Enggan Jawab Pertanyaan
  3. Dewie Yasin Limpo Diperiksa Kembali sebagai Tersangka
  4. Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi
  5. Distributor Narkoba Staf Dewie Yasin Limpo Diburu Polisi
#Kasus Suap #Rinelda Bandaso #Dewie Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Bagikan