Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Oktober 2015
Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi

Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Diketahui terlibat dalam jeratan obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu, staf Dewie Yasin Limpo digiring ke Mapolda Metro Jaya. Stefanus Harry Yusuf (41) tersebut diserahkan oleh lembaga antirasuah kepada Polda Metro Jaya, sejak seminggu yang lalu. Lantaran itu Stefanus memiliki Nakoba jenis sabu-sabu seberat satu gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengatakan, Stefanus diketahui positif mengosumsi barang haram ini, setelah dilakukan tes urin oleh pihaknya.

"Setelah diserahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi hari kita langsung tes urine dan ternyata positif," ujar Komisaris Besar (Kombes) Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Walaupun dinyatakan positif narkoba, lanjut Eko, Stefanus hanya direhabilitasi karena hanya membawa narkotika jenis sabu dibawah satu gram.

"Kami melakukan pemeriksaan awal lagi. Pagi sampai sore untuk menentukan dari mana barang bukti tersebut diperoleh. Yang jelas, dibawah 1 gram itu
direhabilitasi," paparnya.

Masih kata Eko, stefanus direhabilitasi lantaran hanya sebagai pengguna narkoba. Kalau pengedar, pihaknya membawa narkotika jenis sabu diatas satu kilogram.

"Karena direhab, Jumat sore yang lalu, tepatnya jam pukul 19.00 Wib diserahkan ke panti rehab badan narkotika nasional (BNN) di Lido, Sukabumi. Dia statusnya dalam rangka rehab," terangnya.

Sementara status stefanus sebagai pengguna Eko, semenjak dua bulan yang lalu. Dan lokasi barang bukti penemuan pengedaran barang bukti tersebut berasal dari sebuah diskotik di wilayah Jakarta.

"Statusnya baru dua bulan sebagai pemakai. Dan barang bukti yang dia dapat dari diskotik M di Jakarta," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
  2. Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua
  3. Hanura Desak Dewie Yasin Limpo Mengundurkan Diri
  4. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  5. Bersama Uang Rp1,5 Miliar, KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo
#Rehabilitasi Pengguna Narkoba #Dewie Yasin Limpo #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Bagikan