Dewie Yasin Limpo Diperiksa Kembali sebagai Tersangka
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) dikawal polisi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih Hukum - Dewie Yasin Limpo (DYL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Daiyai, Papua, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/11).
Menurut Kepala Pelaksana Karian Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andrianti, anggota DPR Fraksi Partai Hanura ini mulai diperiksa berkasnya secara intensif oleh KPK.
"Hari ini, DYL diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk Andrianti.
Politisi Hanura itu diantar ke gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Sambil berjalan tertunduk, Dewie memasuki gedung KPK.
"Pemeriksaan biasa saja," kata Dewie singkat kepada para wartawan.
Seperti diketahui, Dewie diduga telah menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Irenius Adii agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. Dewie menjalani pemeriksaan perdana di KPK pada Selasa (27/10) lalu.
Yuyuk mengatakan, staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, dan asisten pribadinya Rinelda Bandoso berperan aktif seolah mewakili Dewie untuk menentukan nilai komitmen tujuh persen dari nilai total proyek. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil