Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim
RJ Lino ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/15
MerahPutih Hukum - Karyawan PT Pelindo II Dawud hari ini, menyambangi Kantor Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan karyawan PT Pelindo II tersebut untuk melaporkan hilangnya atas dokumen perusahaannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Kuasa hukum, Rudi Kabunang menjelaskan, dokumen yang hilang yakni nota peminjaman furnitur milik PT Pelindo II untuk rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno. Furniture yang dipinjamkan, yakni senilai Rp 200 juta.
"Klien kami mengetahui ada kehilangan, setelah pada tanggal 22 September 2015, ada seseorang yang berinisial MP mengeluarkan statemen melalui media, terkait nota dinas itu," ujar Rudi di Bareskrim Mabes Polri Jakrat Selatan, Kamis (22/10).
Sebelumnya, pada 23 September 2015 lalu, klien kami ini, mencari dokumen itu di bagian keuangan. Tapi,dokumen tersebut tidak ditemukan sehingga, kami menduga dokumen itu dicuri oleh seseorang.
Menurut Rudi seseorang yang berinisial MP tersebut diduga kuat telah mencuri dokumen tersebut. Meski demikian, Dawud tidak mencantumkan inisial MP dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim. Nama terlapor dalam lembaga pemasyarakatan itu ditulis masih penyelidikkan.
Adapun laporan Polisi itu, teregister dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/750/X/2015/Bareskrim. Pasal yang dicantumkan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut yakni pasal pencurian dengan pemberatan atau 363 KUHP. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar