Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 07 Desember 2015
Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak terima dengan perlakuan Maroef Sjamsoeddin yang merekam percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham". Fadli meminta adanya etika dalam melaporkan dan melakukan suatu penyadapan, terlebih terhadap petinggi negara.

"Kasus ini adalah permintaan dari seorang petinggi swasta asing untuk bertemu pimpinan tinggi negara, dalam hal ini adalah Ketua DPR. Masa ketua DPR bisa diperlakukan gitu oleh seorang Dirut swasta asing? Ini bisa terjadi juga pada pimpinan tinggi negara yang lain. Kita ini jangan di-devide at impera, jangan diadu domba untuk hal yang tidak ada. Apalagi ujung-ujungnya untuk perpanjangan Freeport," jelas Fadli Zon, kepada wartawan Senin (7/12) di gedung DPR RI Senayan.

Fadli juga menilai percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin ini sebatas obrolan politik santai, tanpa essensi dan substansi yang menyangkut negara.

"Tindakan kejahatan apa yang terjadi? Buktikan! Saya tidak melihat itu. Hanya orang ngobrol-ngobrol. Kalau orang ngobrol-ngobrol bisa ngalor ngidul, mulai dari bawa nama Tuhan sampai Paus, nama kyai, semua dibawa-bawa. Orang ngobrol-ngobrol ya sah-sah saja. Permintaan itu hanya dari pihak Freeport sendiri," jelasnya.

Fadli juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dibodohi dan dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi.

"Tolonglah masyarakat jangan dibodohi. Saya membela institusi negara DPR. Bagaimana lembaga tinggi negara kok bisa diintervensi dengan mudah oleh suatu pihak swasta asing. Ini akan menjadi preseden buruk ke depan," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang
  2. Fadli Zon: Sidang MKD Harusnya Dilakukan Tertutup
  3. Setya Novanto Dipastikan Hadiri Sidang MKD
  4. Dilakukan Terbuka, Sidang MKD Langgar Aturan?
  5. Anggota MKD: Sudirman Said Alihkan Isu Audit Bodong Petral
#Fadli Zon #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan