Anggota DPR Minta Rakyat Objektif Soal Kunjungan Luar Negeri


Gedung MPR DPR DPD (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta rakyat objektif menilai kunjungan kerja (kunker) anggota DPR ke luar negeri. Ketika rakyat menyoroti anggota DPR kunker ke luar negeri, hal sama pun harus dilakukan terhadap eksekutif.
Jazuli Juwaini mengatakan, DPR kerap disalahkan ketika melakukan kunjungan ke luar negeri. Sementara, rakyat tidak mempermasalahkan ketika eksekutif melakukan hal yang sama.
"Rakyat juga harus objektif, jangan cuma yang dilakukan DPR itu salah. Anda tahu pemerintah dan presiden bolak-balik ke luar negeri biasa, tapi giliran DPR heboh, kita harus objektif," kata Jazuli Juwaini di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10).
Sementara itu, DPR mengakui kinerja mereka belum terlalu menggembirakan. Terutama, kinerja yang berkaitan dengan pembuatan undang-undang. Meksi demikian, DPR ogah disalahkan. Ia mencontohkan, keberhasilan DPR dalam hal pengawasan terhadap pemerintah perlu diapresiasi.
"Jangan cuma DPR seakan-akan tertuduh, padahal ada kerja DPR yang perlu diapresiasi, di bidang pengawasan dan budgeting (fungsi anggaran)," kata Jazuli. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG

Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
