DPR: Kasus Risma Ada Unsur Politik

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Oktober 2015
DPR: Kasus Risma Ada Unsur Politik

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir di Kongres IV PDI Perjuangan ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Kabar mengejutkan kembali hadir dari Mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Setelah sebelumnya terancam gagal bertarung dalam pemilihan Walikota Surabaya. Kali ini Polisi Daerah Jawa Timur menetapkan Risma sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muslim Ayub merasa ada kejanggalan. Ayub menilai ditetapkannya Risma ada unsur kental beraroma politik. Sebab penetapannya berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan Desember mendatang.

"Soal Risma ini kami sudah ada rapat antara komisi III dengan Kapolri, sebenarnya tidak boleh mentersangkakan seseorang sebelum pemilu, jadi bisa saja ini ada unsur politik," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).

Ayub mengungkapkan pihaknya dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah sepakat bahwa penetapan tersangka tidak boleh dilakukan sebelum masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu dapat mencoreng nama baik seseorang dan mempengaruhi kepercayaan publik.

"Sudah kita sampaikan bahwa tidak boleh mentersangkakan,katanya bulan mei sudah ditersangkakan, kenapa baru sekarang, diangkat lagi, Pernyataan dari kapolri kan di SP3 kan," pungkasnya.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Risma ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jatim mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Risma ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jatim mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 dan Pihak Kejati menerima berkas tersebut pada 30 September 2015.

Risma ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dijerat dengan pasal 421 KUHP, tentang penyalahgunaan wewenang.(Rfd)

Baca Juga:

  1. Kapolri Bantah Tetapkan Risma Jadi Tersangka
  2. Beredar Kabar Risma Jadi Tersangka
  3. Risma: Pemerintah Jangan Buang-buang Dana Bangun Bandara
  4. Hadiri Seminar IBEX, Risma Promosi Keunggulan I Pad
  5. Pilwalkot Surabaya, Maia Siap Saingi Risma?
#Ratna Kharisma Adzana #Politik #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Bagikan