Alasan Menteri Rini Batal ke DPR

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Oktober 2015
Alasan Menteri Rini Batal ke DPR

Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/15)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II batal bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta penjelasan. Hal itu karena Pansus ingin mengumpulkan sejumlah informasi penting terlebih dahulu sebelum bertemu Rini.

"Pemanggilan Menteri Badan usaha milik negara (BUMN) tidak jadi karena masih banyak bahan dan data yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke banyak pihak," kata Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II, Teguh Juwarno, di Jakarta, Rabu (28/10).

Teguh mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rini. Sebab, Pansus menilai terlalu dini jika memanggil Rini saat ini.

"Saat disela-sela RDP dengan Deutch Bank kemarin (Selasa 27/10), anggota bersepakat bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang," ujarnya.

Dikatakan Teguh, penundaan rapat dengan Menteri BUMN itu tidak akan berpengaruh terhadap pemanggilan beberapa menteri lainnya. "Jadi semua karena keputusan bersama," katanya.

Teguh menambahkan, terkait rencana pemanggilan Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Kamis (29/10) nanti belum bisa dipastikan. Menurut dia, Pansus Pelindo masih menunggu konfirmasi kehadiran keduanya pada Rabu (28/10).

Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus berencana akan memanggil sejumlah menteri di Kabinet Kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.

Menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.(Mad)

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara
  2. BPK Beberkan 20 Temuan Terkait Pelindo II
  3. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  4. PPATK Ungkap Transaksi PT Pelindo II ke 50 Rekening
  5. Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim
#DPR #Rini Soemarno #Pelindo II
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan