Alasan Menteri Rini Batal ke DPR


Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/15)
MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II batal bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta penjelasan. Hal itu karena Pansus ingin mengumpulkan sejumlah informasi penting terlebih dahulu sebelum bertemu Rini.
"Pemanggilan Menteri Badan usaha milik negara (BUMN) tidak jadi karena masih banyak bahan dan data yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke banyak pihak," kata Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II, Teguh Juwarno, di Jakarta, Rabu (28/10).
Teguh mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rini. Sebab, Pansus menilai terlalu dini jika memanggil Rini saat ini.
"Saat disela-sela RDP dengan Deutch Bank kemarin (Selasa 27/10), anggota bersepakat bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang," ujarnya.
Dikatakan Teguh, penundaan rapat dengan Menteri BUMN itu tidak akan berpengaruh terhadap pemanggilan beberapa menteri lainnya. "Jadi semua karena keputusan bersama," katanya.
Teguh menambahkan, terkait rencana pemanggilan Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Kamis (29/10) nanti belum bisa dipastikan. Menurut dia, Pansus Pelindo masih menunggu konfirmasi kehadiran keduanya pada Rabu (28/10).
Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus berencana akan memanggil sejumlah menteri di Kabinet Kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.
Menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.(Mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
