Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aktivis HAM Minta KPI Cabut Surat Edarannya

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 01 Maret 2016
Aktivis HAM Minta KPI Cabut Surat Edarannya

Ilustrasi LGBT (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam surat edaran No 203/K/KPI/02/16, KPI melarang laki-laki bergaya seperti wanita untuk tayang di televisi.

Menanggapi hal tersebut kelompok aktivis yang menamakan dirinya Front Pembela Keberagaman Indonesia (FPKI) mendatangi kantor KPI untuk menyatakan keberatan. FPKI menganggap keputusan KPI tersebut adalah salah satu diskriminasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita tadi datang ke KPI untuk audiensi dan meminta mereka mencabut surat edaran tersebut. Karena kita pandang itu merendahkan perempuan, yang kedua KPI menolak keberagaman," ucap Luviana humas FPKI kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (1/3).

Sebanyak 30 orang dari berbagai organisasi datang untuk audiensi tersebut. Meskipun berjalan singkat, dalam audiensi itu KPI berjanji akan membahas ulang keputusannya dalam rapat paripurna.

"KPI akan membahas yang ada di forum ini dan akan dibawa ke rapat paripurna. Intinya itu," terang Luviana.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Perihal Larangan Promosi LGBT, Didi Soekarno Dukung KPI
  2. Didi Soekarno Tolak Perkembangan LGBT di Indonesia
  3. KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. KontraS Nilai Aparatur Negara Tidak Netral Terkait LGBT
#FPKI #Tolak LGBT #LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
ShowBiz
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Pixar terpaksa merombak alur cerita Film Elio meski sebagian besar animasi sudah selesai
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bagikan