KontraS Nilai Aparatur Negara Tidak Netral Terkait LGBT
MerahPutih Nasional - Aksi penolakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang kian santer terdengar. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) akhirnya buka suara.
Staf Divisi Advokasi Hak Sipil Politik KontraS, Satrio Wirataru mengkhawatirkan aksi penolakan dengan pernyataan diskriminasi dan kebencian (hate speech) akan menimbulkan konflik sosial. Terlebih penolakan tersebut didukung oleh aparatur negara yang seharusnya bertindak netral.
"Polisi di sini sangat rentan dan sangat strategis. Saya agak cemas kepada pejabat kepolisian dengan mengatakan banci kaleng atau semacamnya," ucapnya di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Menurut catatan KontraS terdapat 17 pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif terhadap kelompok LGBT.
"Sekarang lebih bahaya karena pernyataan itu dilegitimasi oleh pernyataan pejabat negara. Akhirnya masyarakat yang hanya mengetahui di level agamanya masing-masing mereka membawanya ke wacana publik. Orang-orang yang seharusnya berada di tengah-tengah ternyata ikut-ikutan memprovokasi," ujar Satrio.
Satrio memberi contoh saat kelompok Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) yang ingin melakukan aksi di Tugu Yogyakarta beberapa waktu lalu. Saat itu SPD dihadang kepolisian lantaran ada satu aksi lain yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) datang lebih dulu. Aparat khawatir akan terjadi bentrok fisik antara massa SPD dengan FUI. Sebelumnya, FUI menyebar rilis dengan melakukan ancaman kekerasan kepada kelompok LGBT. (Yni)
BACA JUGA: