KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
Seorang waria melintas di daerah Tebet, Jakarta Selatan. (MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 17 pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Presiden dan Kapolri diharapkan tidak tinggal diam.
"Polisi di sini sangat rentan dan sangat strategis. Saya agak cemas kepada pejabat kepolisian dengan mengatakan banci kaleng atau semacamnya," ucapnya di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Satrio memberi contoh saat kelompok Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) yang ingin melakukan aksi di Tugu Yogyakarta beberapa waktu lalu. Saat itu SPD dihadang kepolisian lantaran ada satu aksi lain yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) datang lebih dulu. Aparat khawatir akan terjadi bentrok fisik antara massa SPD dengan FUI. Sebelumnya, FUI menyebar rilis dengan melakukan ancaman kekerasan kepada kelompok LGBT.
"Sekarang lebih bahaya karena pernyataan itu dilegitimasi oleh pernyataan pejabat negara. Akhirnya masyarakat yang hanya mengetahui di level agamanya masing-masing mereka membawanya ke wacana publik. Orang-orang yang seharusnya berada di tengah-tengah ternyata ikut-ikutan memprovokasi," ujar Satrio. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api