Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 25 Februari 2016
KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT

Anggota polisi sedang berjaga di lokasi penikaman pengemudi Go-Jek di Mal Sunter, Jakarta Utara, Kamis (10/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) kian santer. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) berharap aparat negara bisa bersikap netral menyikapi masalah ini.

Staf Divisi Advokasi Hak Sipil Politik KontraS, Satrio Wirataru mengatakan berdasarkan catatan KontraS terdapat 17 pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif terhadap kelompok LGBT.

"Polisi di sini sangat rentan dan sangat strategis. Saya agak cemas kepada pejabat kepolisian dengan mengatakan banci kaleng atau semacamnya," ucapnya di ucapnya di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Atas temuan tersebut, KontraS memberikan empat pernyataan sikap. Pertama, meminta kepada presiden untuk memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak membuat pernyataan diskriminatif terhadap kelompok LGBT. Kedua, KontraS meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada kelompok LGBT.

Ketiga, KontraS meminta Kapolri untuk melakukan tindakan penegakan hukum dengan menindak para pihak yang terus menerus melakukan tindakan ujaran kebencian kepada kelompok LGBT sebagaimana yang diatur dalam SE No. 6/X/2015.

Keempat, KontraS mengimbau kepada figur berpengaruh masyarakat untuk tidak melakukan statement negatif sehingga mengakibatkan tindakan distriminatif kepada kelompok LGBT. (Yni)

BACA JUGA:

  1. KontraS Nilai Aparatur Negara Tidak Netral Terkait LGBT
  2. KontraS: Penolakan LGBT Mengarah ke Tindak Kekerasan
  3. Pendukung LGBT: Yogya Bukan Lagi Kota Toleran
  4. Forum Umat Islam Yogyakarta: Dengan Tegas, Kami Tolak LGBT
  5. Ketua PBNU Kecam Maraknya LGBT dalam Masyarakat
#Kontras #LGBT #Tolak LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Bagikan