KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT


Anggota polisi sedang berjaga di lokasi penikaman pengemudi Go-Jek di Mal Sunter, Jakarta Utara, Kamis (10/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Nasional - Penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) kian santer. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) berharap aparat negara bisa bersikap netral menyikapi masalah ini.
Staf Divisi Advokasi Hak Sipil Politik KontraS, Satrio Wirataru mengatakan berdasarkan catatan KontraS terdapat 17 pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif terhadap kelompok LGBT.
"Polisi di sini sangat rentan dan sangat strategis. Saya agak cemas kepada pejabat kepolisian dengan mengatakan banci kaleng atau semacamnya," ucapnya di ucapnya di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Atas temuan tersebut, KontraS memberikan empat pernyataan sikap. Pertama, meminta kepada presiden untuk memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak membuat pernyataan diskriminatif terhadap kelompok LGBT. Kedua, KontraS meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada kelompok LGBT.
Ketiga, KontraS meminta Kapolri untuk melakukan tindakan penegakan hukum dengan menindak para pihak yang terus menerus melakukan tindakan ujaran kebencian kepada kelompok LGBT sebagaimana yang diatur dalam SE No. 6/X/2015.
Keempat, KontraS mengimbau kepada figur berpengaruh masyarakat untuk tidak melakukan statement negatif sehingga mengakibatkan tindakan distriminatif kepada kelompok LGBT. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ

Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri

Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel

KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras

Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter

53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi

RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal

Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
