UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan

Suasana prekrutan rider UberJek, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Peristiwa - CEO UberJek, Aris Wahyudi, mencurigai jika peraturan larangan ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adalah titipan dari perusahaan transportasi "non-online".
"UberJEK punya kekhawatiran jangan-jangan Menteri Jonan membawa pesan tersembunyi dari konglomerasi pemilik usaha transportasi 'non-online'," tulisnya melalui rilis yang didapat merahputih.com, Jumat (18/12).
Menurutnya, dengan larangan bisnis ojek online yang merakyat, akan semakin memperbesar kue pasar bagi konglomerasi tersebut. Namun, UberJEK berharap hal tersebut hanya isapan jempol saja, bukan benar-benar terjadi.
Aris juga mengatakan larangan yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 ini sangat bertentangan dengan program pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pemerintahan Jokowi mendorong untuk membuat ekonomi kreatif.
"UberJEK juga prihatin dengan pernyataan larangan bisnis ojek online, karena Presiden Jokowi saja sudah jelas-jelas mendukung ekonomi kreatif, dalam hal ini juga bisnis ojek online, sampai mengajak Gojek dalam kunjungan ke Amerika Serikat," katanya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya

Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
