Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 18 Desember 2015
UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan

Suasana prekrutan rider UberJek, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - CEO UberJek, Aris Wahyudi, mencurigai jika peraturan larangan ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adalah titipan dari perusahaan transportasi "non-online".

"UberJEK punya kekhawatiran jangan-jangan Menteri Jonan membawa pesan tersembunyi dari konglomerasi pemilik usaha transportasi 'non-online'," tulisnya melalui rilis yang didapat merahputih.com, Jumat (18/12).

Menurutnya, dengan larangan bisnis ojek online yang merakyat, akan semakin memperbesar kue pasar bagi konglomerasi tersebut. Namun, UberJEK berharap hal tersebut hanya isapan jempol saja, bukan benar-benar terjadi.

Aris juga mengatakan larangan yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 ini sangat bertentangan dengan program pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pemerintahan Jokowi mendorong untuk membuat ekonomi kreatif.

"UberJEK juga prihatin dengan pernyataan larangan bisnis ojek online, karena Presiden Jokowi saja sudah jelas-jelas mendukung ekonomi kreatif, dalam hal ini juga bisnis ojek online, sampai mengajak Gojek dalam kunjungan ke Amerika Serikat," katanya. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
  2. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
  5. Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
#UberJek #Ignasius Jonan #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan