814.594 Situs Porno Berhasil Diblokir Kemenkominfo


Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia angkat bicara terkait maraknya situs pornografi yang ada di Indonesia. Pasalnya beberapa situs pornografi tersebut telah berhasil diblokir.
"Kami telah berhasil memblokir situs porno sebanyak 814.594," ungkap Kepala Subbag Penyusunan Rancangan Peraturan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Ferdinandus Setu, saat ditemui merahputih.com di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).
Pria yang memangku jabatan eselon empat ini juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya telah mengungkapkan terkait kasus yang telah melanggar Undang-Undang pornografi dan IT, seperti diatur dalam Undang-Undang RI No 11 tahun 2008, dengan pasal 27 ayat 1, 2 dan 3.
"Berdasarkan peraturan tersebut, pihak kemenkominfo telah melakukan pemblokiran 2.784 dari berasal dari situs porno, 345 situs perjudian, 15 berasal dari sitis SARA, 83 situs penipuan dan 333 situs lainya, yang termasuk ke dalam situs yang disebut situs berbau negatif," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Nenek Ini Jadi Bintang Film Porno Jepang
Pelacuran "Online" Marak, Kriminolog Desak Kominfo Bertindak Tegas
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual

Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
