Pornografi Anak Marak, KPAI Sebut Inilah Faktornya


Wakil Ketua KPAI Maria Advianti (Foto: Istimewa)
MerahPutih Nasional - Perkembangan teknologi justru memberi dampak buruk bagi anak-anak. Hanya melalui telasen atau telepon layar sentuh (smartphone), seorang anak dapat membuka situs porno dengan mudah. Gambar dan video menjadi konsumsi anak. (Baca: Google Peringatkan Blogger Terkait Konten Pornografi)
Demikian paparan Wakil Ketua (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti, kepada Merahputih.com, Selasa (24/3), di Jakarta, ihwal dampak teknologi terhadap anak-anak. "Yang kecanduan pornografi online, dia akan lebih fokus untuk hal itu. Dampak psikologisnya, anak-anak belum boleh mengenal hubungan badan. Kalau sudah kecanduan, akan memikirkan itu saja," tuturnya.
Maria menambahkan, dampak terhadap lingkungannya aialah anak tidak akan peduli pada orangtua dan teman. Anak, imbuh Maria, akan menjadi pelaku untuk mempraktikkan apa yang ia lihat. (Baca: Bikin Video Porno di Perpustakaan, Remaja Ini Ditangkap)
"Cara pencegahannya, orangtua harus mengawasi anaknya dalam penggunaan alat komunikasi yang canggih dan mengenalkan kepada anak situs-situs yang aman," kata Maria.
Maria menjelaskan, anak-anak yang kecanduan pornografi cenderung suka menyendiri dan sering mengkhayal. "Diberikan pengertian bahwa itu tidak baik bagi kesehatan dan masa depan dia," tuturnya.
Berdasarkan data KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah kejahatan pornografi di Jabodetabek mencapai 1.022 anak. Hasil dampak pornografi itu terdiri atas 28 persen anak-anak menjadi korban secara offline. Sementara korban pornografi anak secara online 21 persen, prostitusi anak secara online 20 persen, obyek CD porno 15 persen, korban kekerasan seksual secara online 11 persen. (cpy)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual

Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
