Sepanjang 2014, Kominfo Blokir 2.784 Situs Porno

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 16 April 2015
Sepanjang 2014, Kominfo Blokir 2.784 Situs Porno

Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang tahun 2014 telah memblokir 814.594 situs. Diantaranya, terkait dengan pornografi, perjudian, SARA, penipuan dan kategori lainnya.

"Pornografi sebanyak 2.784 situs," ujar staf E-Business Kominfo, Bahtiar pada Merahputih, di kantornya Kominfo, Jakarta, Kamis (16/4).

Sedangkan, situs yang berkaitan dengan perjudian sebanyak 345 situs, SARA 15 situs, penipuan 83 situs dan kategori lainnya seperti obat-obatan palsu sebanyak 333 situs. (Baca: Kemensos: Blokir Situs Porno, Peduli Amat dengan HAM)

"Kalau tahun 2015 belum keluar, mungkin 2 atau 3 bulan ini keluar," sambung Bahtiar.

Dijelaskan Bahtiar, pemblokiran ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditemukan bukti akan dikomunikasikan dengan ISP atau penyedia layanan internet. "Lalu dilaporkan ke panel," lanjutnya.

Bahtiar mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi keberadaan situs-situs porno, termasuk transaksi seks secara online. Sebab, Kominfo juga merasa kesulitan mengawasi sendirian. (Baca: Wow, Jumlah PSK di Indonesia Capai 56 Ribu)

"Konten itu luas, kita enggak bisa mengawasi secara real time. Makanya, kita mengandalkan laporan masyarakat, begitu dilaporkan kita tindak lanjuti," kata Bahtiar.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan situs-situs berbau pornografi dapat disampaikan melalui layat surat elektronik ke: [email protected].

#Bisnis Prostitusi #PSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN
Komisi III DPR meminta polisi untuk mengungkap jaringan pengiriman PSK di sekitar IKN.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Mobil Dinas Viral Dipakai Transaksi dengan PSK, Kemenhan: Jangan Buru-Buru Ambil Kesimpulan
Kemenhan akan menelusuri pengendara mobil kendaraan atas dugaan bertransaksi dengan seorang PSK.
Dwi Astarini - Kamis, 10 April 2025
Mobil Dinas Viral Dipakai Transaksi dengan PSK, Kemenhan: Jangan Buru-Buru Ambil Kesimpulan
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Bagikan