Pelacuran "Online" Marak, Kriminolog Desak Kominfo Bertindak Tegas


Deudeh Alfisahrin (26) janda bohay yang akrab disapa Mpih tewas di kamar kosnya pada Sabtu (11/3). Janda Bohay tersebut diduga memiliki akun twitter @tataa_chubby.
MerahPutih Kriminal - Fenomena tewasnya janda bohay Deudeuh Alfisahrin (27), akrab disapa Mpih, di rumah kosnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4), hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar. Janda bohay beranak satu itu ditemukan tewas dengan tangan terikat, leher terjerat tali dan mulut disumpal kaos kaki. Polisi menemukan cairan mirip sperma dan alat kontrasepsi di lokasi tewasnya janda bohay tersebut.
Vali, rekan korban menjelaskan bahwa janda bohay Mpih berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) via online. Selain itu aparat kepolisian saat melakukan penyelidikan menemukan sebuah buku catatan yang diduga sebagai data pelanggan yang datang untuk mengencani janda bohay manis itu. (Baca: Saat Tewas, Tubuh Janda Bohay Terbungkus Bed Cover)
Menanggapi hal tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Erlangga Masdiana, menilai, fenomena berkembangnya pelacuran melalui dunia maya sedikit banyak terpengaruh dari konsep modernisme barat. Modernisme yang identik dengan kehidupan hedonis juga semakin tersebar luas karena pengaruh jejaring sosial dan media massa.
Seiring dengan berkembangnya teknologi dan jaringan informatika yang semakin canggih, modus pelacuran juga mengalami perkembangan dari ranah konvensional menuju arah digital. (Baca: Para Pelanggan Janda Bohay Mpih Bakal Diperiksa Polisi)
"Iya, itulah yang harus diantisipasi," kata Erlangga saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (14/2).
Erlangga yang juga bekas kandidat calon Wali Kota Tangerang, Banten pada tahun 2013 silam menambahkan, fenomena merebaknya pelacuran online harus menjadi perhatian serius dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sebagai bagian integral dari pemerintah, Kemenkominfo harus bergerak cepat dengan melakukan penelusuran dan memblokir situs-situs atau akun-akun didunia maya yang berbau pornografi.
"Kominfo sebetulnya sudah lakukan hal tersebut. Tapi yang jadi soal pengelola situs atau akun pornografi terus berubah, ini yang harus diselesaikan dengan serius," tandas Erlangga. (bhd)