Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Executive Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah digodok oleh pemerintah belum bisa diterapkan di Indonesia dengan waktu yang cepat. Hal tersebut dikarenakan, untuk dapat menjalankan aturan tersebut, pemerintah harus memiliki data yang akurat.

"Kalau mau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat, saya rasa itu sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," tuturnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah hanya bermodalkan data awal saja itu sangat sulit. Karena pasalnya, data terkait aktur pajak di luar negeri itu sangat minim.

Oleh sebab itu, Yustinus menyarankan paling ideal pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dilakukan pada tahun 2017 atau 2018 mendatang.

Yustinus juga menyarankan agar pemerintah Indonesia dapat melakukan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan terlebih dahulu dengan negara-negara lainnya. Karena dengan adanya kerja sama tersebut, itu bisa menjadi senjata bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.

"Kerja sama tersebut juga dapat dilakukan untuk melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara," sambungnya.

Sementara itu, ketika ditemui di tempat yang sama, ‎Direktur Pelayanan Penyuluhan dari Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak soal wacana pengampunan pajak (tax amnesty). Di antaranya, para penegak hukum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pengusaha, dan lain-lain.

"Ini belum dimasuk wacana loh. Ini baru apakah ini bisa dijalankan. Kalau kajian dari aspek perpajakannya, ini memungkinkan karena ini menarik," tutupnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok

Defisit Migas, Ekspor Lebih Dominan

Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog

#Tax Amnesty #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Bagikan