Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Executive Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah digodok oleh pemerintah belum bisa diterapkan di Indonesia dengan waktu yang cepat. Hal tersebut dikarenakan, untuk dapat menjalankan aturan tersebut, pemerintah harus memiliki data yang akurat.

"Kalau mau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat, saya rasa itu sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," tuturnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah hanya bermodalkan data awal saja itu sangat sulit. Karena pasalnya, data terkait aktur pajak di luar negeri itu sangat minim.

Oleh sebab itu, Yustinus menyarankan paling ideal pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dilakukan pada tahun 2017 atau 2018 mendatang.

Yustinus juga menyarankan agar pemerintah Indonesia dapat melakukan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan terlebih dahulu dengan negara-negara lainnya. Karena dengan adanya kerja sama tersebut, itu bisa menjadi senjata bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.

"Kerja sama tersebut juga dapat dilakukan untuk melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara," sambungnya.

Sementara itu, ketika ditemui di tempat yang sama, ‎Direktur Pelayanan Penyuluhan dari Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak soal wacana pengampunan pajak (tax amnesty). Di antaranya, para penegak hukum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pengusaha, dan lain-lain.

"Ini belum dimasuk wacana loh. Ini baru apakah ini bisa dijalankan. Kalau kajian dari aspek perpajakannya, ini memungkinkan karena ini menarik," tutupnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok

Defisit Migas, Ekspor Lebih Dominan

Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog

#Tax Amnesty #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Bagikan