Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty

Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Forum Pajak Berkeadilan akan menggelar diskusi publik bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty", siang ini (5/6) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Diskusi ini nantinya akan membahas wacana penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Di satu sisi, tax amnesty dianggap sebagai cara cepat untuk menggenjot penerimaan pajak. Pasalnya, hingga akhir triwulan I tahun 2015, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp377,02 triliun sampai 31 Mei 2015. Angka tersebut baru mencakup 29,13 persen terhadap target yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,258 triliun. Padahal seiring meningkatnya belanja pemerintah dan penurunan harga minyak dunia, pajak menjadi sumber utama bagi penerimaan negara.

Sementara itu, di sisi lain tax amnesty dianggap sebagai kebijakan yang mencederai prinsip terhadap para wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak. Apalagi, tanpa data yang akurat dan tata kelola perpajakan yang efektif, penerapan kebijakan tax amnesty justru akan menjadi bumerang bagi keberhasilan realisasi target penerimaan pajak. Lebih jauh, ide perluasan ruang pengampunan dalam penerapan tax amnesty juga mendulang berbagai kecaman dari kelompok. Pasalnya, kelak tax amnesty tak hanya memberi pengampunan kepada pelaku tindak pindana pajak, melainkan juga kepada para pelaku korupsi, tindak pidana pencurian uang, dan kejahatan finansial lain. Dikhawatirkan kebijakan ini akan menjadi instrumen pemberian impunitas terhadap para koruptor.

Oleh sebab itu, dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan startegi serta kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tax amnesty berdasarkan best practice di berbagai negara, pemetaan kelompok kepentingan terkait wacana tax amnesty terutama mengenai perluasan cakupan pengampunan, dan draft awal usulan masyarakat sipil terkait pro kontra pelaksanaan dan formulasi kebijakan tax amnesty, khususnya ide pengampunan pidana khusus seperti tindakan pidana korupsi. (rfd)

 

BACA JUGA:

Pemerintah Berutang karena Penerimaan Pajak Kurang

Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka

Tahun Lalu Indonesia Defisit Rp226,69 Triliun

Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog

#Tax Amnesty #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan