Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty

Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Forum Pajak Berkeadilan akan menggelar diskusi publik bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty", siang ini (5/6) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Diskusi ini nantinya akan membahas wacana penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Di satu sisi, tax amnesty dianggap sebagai cara cepat untuk menggenjot penerimaan pajak. Pasalnya, hingga akhir triwulan I tahun 2015, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp377,02 triliun sampai 31 Mei 2015. Angka tersebut baru mencakup 29,13 persen terhadap target yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,258 triliun. Padahal seiring meningkatnya belanja pemerintah dan penurunan harga minyak dunia, pajak menjadi sumber utama bagi penerimaan negara.

Sementara itu, di sisi lain tax amnesty dianggap sebagai kebijakan yang mencederai prinsip terhadap para wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak. Apalagi, tanpa data yang akurat dan tata kelola perpajakan yang efektif, penerapan kebijakan tax amnesty justru akan menjadi bumerang bagi keberhasilan realisasi target penerimaan pajak. Lebih jauh, ide perluasan ruang pengampunan dalam penerapan tax amnesty juga mendulang berbagai kecaman dari kelompok. Pasalnya, kelak tax amnesty tak hanya memberi pengampunan kepada pelaku tindak pindana pajak, melainkan juga kepada para pelaku korupsi, tindak pidana pencurian uang, dan kejahatan finansial lain. Dikhawatirkan kebijakan ini akan menjadi instrumen pemberian impunitas terhadap para koruptor.

Oleh sebab itu, dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan startegi serta kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tax amnesty berdasarkan best practice di berbagai negara, pemetaan kelompok kepentingan terkait wacana tax amnesty terutama mengenai perluasan cakupan pengampunan, dan draft awal usulan masyarakat sipil terkait pro kontra pelaksanaan dan formulasi kebijakan tax amnesty, khususnya ide pengampunan pidana khusus seperti tindakan pidana korupsi. (rfd)

 

BACA JUGA:

Pemerintah Berutang karena Penerimaan Pajak Kurang

Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka

Tahun Lalu Indonesia Defisit Rp226,69 Triliun

Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog

#Tax Amnesty #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Bagikan