Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty


Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Nasional - Forum Pajak Berkeadilan akan menggelar diskusi publik bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty", siang ini (5/6) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Diskusi ini nantinya akan membahas wacana penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Di satu sisi, tax amnesty dianggap sebagai cara cepat untuk menggenjot penerimaan pajak. Pasalnya, hingga akhir triwulan I tahun 2015, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp377,02 triliun sampai 31 Mei 2015. Angka tersebut baru mencakup 29,13 persen terhadap target yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,258 triliun. Padahal seiring meningkatnya belanja pemerintah dan penurunan harga minyak dunia, pajak menjadi sumber utama bagi penerimaan negara.
Sementara itu, di sisi lain tax amnesty dianggap sebagai kebijakan yang mencederai prinsip terhadap para wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak. Apalagi, tanpa data yang akurat dan tata kelola perpajakan yang efektif, penerapan kebijakan tax amnesty justru akan menjadi bumerang bagi keberhasilan realisasi target penerimaan pajak. Lebih jauh, ide perluasan ruang pengampunan dalam penerapan tax amnesty juga mendulang berbagai kecaman dari kelompok. Pasalnya, kelak tax amnesty tak hanya memberi pengampunan kepada pelaku tindak pindana pajak, melainkan juga kepada para pelaku korupsi, tindak pidana pencurian uang, dan kejahatan finansial lain. Dikhawatirkan kebijakan ini akan menjadi instrumen pemberian impunitas terhadap para koruptor.
Oleh sebab itu, dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan startegi serta kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tax amnesty berdasarkan best practice di berbagai negara, pemetaan kelompok kepentingan terkait wacana tax amnesty terutama mengenai perluasan cakupan pengampunan, dan draft awal usulan masyarakat sipil terkait pro kontra pelaksanaan dan formulasi kebijakan tax amnesty, khususnya ide pengampunan pidana khusus seperti tindakan pidana korupsi. (rfd)
BACA JUGA:
Pemerintah Berutang karena Penerimaan Pajak Kurang
Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
