BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok


Anggota I BPK Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Menanggapi permintaan DPR untuk mengaudit KPU mengenai anggaran pilkada serentak mendatang, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihak BPK telah melakukan sidang badan membahas hal tersebut. Dari sidang tersebut, Agung menyatakan telah menghasilkan keputusan.
Agung mengungkap, besok, Kamis (4/6), BPK akan menyerahkan hasil laporan keuangan KPU ke DPR dan DPD. Selanjutnya, sehari kemudian laporan keuangan KPU tersebut akan diserahkan kepada Presiden. "Jika ingin tahu, silakan kejar besok ketua bpk di sana," kilahnya saat wartawan mengonfirmasi kepastian ihwal desakan DPR untuk audit KPU.
Sebelumnya, DPR mendesak BPK untuk mengaudit KPU ihwal membengkaknya anggaran pemilukada serentak yang menjadi tugas KPU.
Permohonan pengajuan audit oleh DPR akibat dari naiknya anggaran pilkada sebesar 40 persen, dari Rp4 miliar menjadi Rp7 miliar. Dalam hal ini, DPR mengklaim memiliki hak untuk meminta pendapat BPK terkait anggaran yang digunakan KPU tersebut. (AB)
Baca Juga:
Pegawai KPUD Pengadaan Barang Pileg dan Pilpres 2014 Buruk
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
